Beranda Headline

Polrestabes Surabaya Ringkus Kurir Sabu Jaringan Palembang – Surabaya, 24 Kg Sabu Disita


Suksesi Nasional, Surabaya – Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya meringkus dua kurir narkoba jenis sabu-sabu jaringan Palembang – Surabaya.

Tak tanggung – tanggung, polisi mengamankan barang bukti (BB) 24,181 kilo gram narkoba jenis sabu – sabu.

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Achmad Yusep Gunawan menjelaskan, pengungkapan sindikat kurir sabu antar Provinsi ini pada Sabtu 04 Februari 2023. Di mana kedua tersangka diamankan dalam gerbong 8 Kereta Api Sembrani Stasiun Pasar Turi Kota Surabaya.
 
Adapun kurir narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan merupakan jaringan Antar Provinsi. Dua tersangka ditangkap di dalam gerbong 8 Kereta Api Sembrani dengan Kursi 11-B Stasiun Pasar Turi Surabaya, pada 04 Februari 2023 lalu,” kata Kombes Yusep saat konferensi pers Senin (13/03/2023).
 
Yusep mengungkapkan, kedua tersangka bernama Muhammad Fajrin (23) warga Jl. Kelinci Kel. Tipulu Kecamatan Kota Kendari Prov. Sulawesi Tenggara dan Andri Pratama, (28), warga Jl. Lorong Juwit Jakabaring Palembang, yang menumpang Kereta Api Sembrani membawa 24,181 Kg sabu  – sabu. 
 
Dari keterangan kedua tersangka, barang haram sabu-sabu tersebut mendapat perintah melalui telepon dari seseorang berinisial KS (DPO) untuk mengambil narkotika jenis sabu dengan cara ranjau di salah satu Hotel diwilayah Pekanbaru.

Baca Juga :  Hindari Rawan Kecelakaan, Satlantas Polres Lamongan Lakukan Pengkajian dan Rekayasa Jalan

Dari hasil keterangan mereka, sabu tersebut diperoleh dari Pekanbaru. Keduanya dijanjikan upah sebesar Rp. 100.000.000 setiap pengiriman,” jelas Kombes Yusep.

Akibat perbuatnnya, para tersangka terancam Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan pidana penjara paling singkat 6 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.(rus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini