Suksesi Nasional, Surabaya – Kepolisian Resort Kota Besar ( Polrestabes) Surabaya Jawa Timur mengamankan tiga remaja diduga anggota Gengster
Kelompok anak muda itu diamankan usai melukai korban berinisial MFS (19) saat melakukan aksi tawuran di Jalan Sidotopo Kulon Surabaya pada Jum’at (29/09/2023) sekitar pukul 04 : 03 Wib.
Mereka adalah, RA (15), DA (18) dan GM (17) ketiganya merupakam warga Kota Surabaya.
Tim Respatti Polrestabes Surabaya melakukan penangkapan, berawal dari patroli di media sosial (medsos). Setelah mengetahui langsung mendatangi tempat aksi tawuran.
Saat tiba dilokasi, aksi tawuran sudah reda. Namun terdapat satu korbannya, petugas kemudian melakukan penyisiran,” ujar Kasihumas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi Jumat (29/9/2023).
Haryoko menyebut, selain tiga pemuda yang diamankan, polisi menyita barang bukti dari Gengster yang menamakan dirinya Tonggali Surabaya dan Pasukan Sakaw.
Untuk barang bukti yang diamankan yakni1 Unit Sepeda Motor Nopol L – 6196 – EV serta 2 Unit Handphone.
Usai dilakukan pendataan, karena masuk wilayah hukum Polres Tanjung Perak Surabaya.
Ketiga pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Semampir guna proses hukum selanjutnya,” jelas Haryoko (rus)