Permudah Layanan Masyarakat
Suksesi Nasional, Jombang – Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, bersama Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, didampingi Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol M Latif Usman menghadiri peluncuran aplikasi SIM Nasional Presisi Korlantas Polri (Sinar), berlangsung di Satpas Satlantas Polres Jombang Selasa (13/04/2021) sore.
Kegiatan launching aplikasi Sinar yang diikuti Kapolda Jatim dan Polres jajaran, tersambung dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, melalui zoom meeting.
Saat acara launching, Kapolri berinteraksi langsung dengan pemohon SIM salah satu santri di dampingi pengurus Ponpes Tebuireng Jombang KH. Abdul Hakim Mahfudz atau yang lebih akrab dipanggil Gus Kikin.
Gus Kikin mengatakan bahwa aplikasi Sinar sangat membantu masyarakat khususnya para santri untuk perpanjangan SIM. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri atas peluncuran aplikasi Sinar ini.
“Salut kepada Bapak Kapolri atas peluncuran aplikasi ini dimana dapat memudahkan masyarakat dan santri dalam pembuatan dan perpanjangan SIM” pungkas Gus Kikin.
Kegiatan yang berlangsung di Satpas Satlantas Polres Jombang dihadiri KH. Irfan Shaleh pimpinan Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang dan KH. Masduki pimpinan Ponpes Tanfizil Quran.
Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta menjelaskan, bahwa hari ini seluruh Polres jajaran Polda Jatim mengikuti launching aplikasi SIM Nasional Presisi.
“Tujuan launching ini adalah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya saat membuat SIM. Masyarakat tidak perlu datang, dan cukup melakukan pembuatan SIM melalui aplikasi ini,” jelas Irjen Pol Nico Afinta.
Kita berharap ke depan pelayanan Polri kepada masyarakat akan lebih ditingkatkan. Melalui aplikasi ini juga bisa menghindari kerumunan. Dan jika SIM sudah jadi, nantinya akan diantar oleh petugas ke alamat pemohon.
“Aplikasi ini sangat bagus dan bisa menghindari kerumunan saat pembuatan dan perpanjangan SIM,” tutup Kapolda jatim.
Sementara itu, bagi masyarakat yang hendak menggunakan layanan ini cukup men download aplikasi ‘SINAR’ terlebih dahulu melalui aplikasi playstore, dari aplikasi ini nantinya akan berfungsi sebagai perpanjangan SIM maupun membuat SIM baru. Sehingga pemohon tidak perlu hadir di kantor Satpas dan tidak perlu mengantri.
Jika masyarakat atau pemohon menggunakan SIM dengan aplikasi ‘SINAR’ maka masyarakat dapat memanfaatkan layanan aplikasi Polri untuk mempermudah masyarakat pemohon SIM.
Pemohon SIM baru hanya menunggu beberapa menit, maka SIM akan jadi. SIM akan dicetak dan akan diantar ke alamat pemohon oleh petugas PT. Pos Indonesia.(rus)