Suksesi Nasional, SURABAYA – Kasus pencurian di Gudang milik CV Hanaa Jaya di Komplek Pergudangan Jalan Margomulyo Permai Surabaya akhirnya terungkap.
Pelakunya, ternyata melibatkan orang dalam yakni kepala Gudang bernama Luthfi (48) warga Perumahan Grand Surya, Buduran Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur.
Aksi pencurian yang dilakukan tersangka berlangsung sejak 11 hingga 21 September 2024 lalu.
Akibat peristiwa itu, perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp171.974.000.
Dalam kasus ini, pelaku berhasil membawa kabur barang berharga, termasuk peralatan rumah tangga dan rak kosmetik,” kata Kapolsek Asemrowo Kompol Rahardian Bayu Tresna melalui Kasi Humas IPTU Suroto Selasa (16/10/2024).
“Kasus itu terungkap setelah pihak perusahaan curiga atas hilangnya sejumlah barang yang ada didalam Gudang.
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke polisi. Usai menerima laporan perihal kasus pencurian tersebut, anggota Reskrim Polsek Asemrowo dipimpin IPTU Agung Suciono melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Bebekal rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan berhasil ditangkap dirumahnya pada Senin 11 Oktober – 2024 tepat pukul 13.00 Wib,” jelas IPTU Suroto.
Dari tangan pelaku, Polisi menyita barang bukti (BB) uang hasil penjualan barang curian, rekaman CCTV, serta daftar barang yang diambil.
Lalu Rice Bucket 17 L Tri J sebanyak 100 pcs, Rak Kosmetik 3 Susun Tri J sebanyak 200 pcs, serta Rak Sepatu 10 Layer.
Selain itu, ada beberapa barang lain seperti Tudung Saji 4 Susun, Rak Yoyo 4 Susun, dan Piring Rotan Anyam turut diambil oleh pelaku. Salah satu barang dengan nilai tertinggi yakni Rice Bucket 17L Kim.
Saat ini pihak kepolisian terus mendalami kasus yang mengakibatkan kerugian mencapai ratusan juta rupiah ini,” ucap Suroto. (rus)