Suksesi Nasional, Surabaya – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kerap membuat resah warga Kota Surabaya. Para pelaku bahkan tak segan mencelakai pemilik motor.
Mendapat banyak laporan dari masyarakat , Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Asemrowo Surabaya tak tinggal diam.
Untuk memberantas kejahatan jalanan, Polisi bergerak cepat dan berhasil membekuk alap – alap sepeda motor berinisial F (19).
Pria asal Kab. Kediri Jawa Timur yang tinggal dibantaran sungai Jembatan Merah Surabaya telah beraksi di 6 tempat kejadian perkara (TKP) diwilayah Kota Surabaya.
Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan warga Tambak Langon Gang 07 nomor 09 Surabaya yang telah menjadi korban aksi curanmor pada hari Senin 22 Agustus 2022 jam 04:30 Wib.
Aksi pencurian itu terekam kamera pengintai (CCTV) dilokasi kejadian. Petugas pun dapat mengetahui ciri – ciri pelaku sehingga mereka berhasil kita amankan.
Berdasarkan pengakuan awal, tersangka telah beraksi di 6 TKP, 2 diantaranya diwilayah hukum Polsek Asemrowo. Sedangkan 4 TKP lainnya diwilayah hukum Polrestabes Surabaya.
Dalam setiap aksinya, tersangka barsama temannya berinisial MS saat ini masih dalam pengejaran (DPO). Para pelaku mencari sasaran kendaraan yang lepas dari pantauan pemiliknya.
Begitu dianggap sepi, pelaku langsung melakukan eksekusi menggunakan kunci leter T. Hanya dalam hitungan detik , mereka berhasil menggondol sepeda motor curiannya,” ujar Kompol Hari Kurniawan saat konferensi pers Senin (07/11/2022).
Hari menambahkan, tersangka F mengaku belajar dari rekan – rekannya yang lebih dulu melakukan aksi curanmor.
Kendaraan hasil kejahatan itu kemudian dijual kepada seorang penadah di jalan Kunti Surabaya seharga Rp 2.500.000.
Dari setiap penjualan sepeda motor hasil curian tersebut, dia mendapat bagian sebesar Rp 1 .200.000 dan uangnya dibuat berfoya – foya ke tempat hiburan malan dikawasan Jembatan Merah Plaza (JMP) Surabaya,” jelas Kompol Hari.(rus)