Suksesi Nasional, SURABAYA – Polisi menghentikan kasus percobaan pencurian kabel tembaga milik PT. Telkom pada Kamis tanggal 11 April 2024 lalu di Jalan Tembaan Surabaya.
“Pada saat itu Tim Respatti Sat Samapta Polrestabes Surabaya mengamankan sejumlah terduga pelaku asal pulau Madura.
Mereka kemudian digelandang ke kantor Mapolsek Bubutan Surabaya untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Namun, setelah mendapat konfirmasi dari pihak PT. Telkom, Polisi menghentikan penyidikannya, lantaran pihak PT Telkom tidak merasa dirugikan.
“Kasus percobaan pencurian kabel tembaga ini kami hentikan, karena setelah kami konfirmasi dengan pihak PT. Telkom, ternyata yang bersangkutan merasa tidak dirugikan dan tidak melaporkan kepada kami,” ujar Kapolsek Bubutan, Kompol Dwi Okta Herianto kepada wartawan Kamis (25/04/2024).
Pada kesempatan yang sama, Selamet selaku General Manager PT. Graha Sarana Duta menjelaskan, bahwa pada awalnya PT. Telkom memang menggunakan jaringan kabel tembaga, tapi pada tahun 2020 PT. Telkom menggantinya dengan kabel Optik.
“Kabel tembaga yang lama ini akan kami ambil kembali dengan cara _Scrap_ dan akan kami kembalikan ke PT. Telkom Pusat, karena kabel tersebut tidak terpakan dan masih milik PT. Telkom.
Seandainya pristiwa ini dapat merugikan kami, maka kami akan melaporkan ke aparat Kepolisian agar dilakukan proses hukum yang berlaku,” ucap Selamet.(rus)