Suksesi Nasional, SURABAYA –Kepolisian Sektor (Polsek) Genteng Surabaya meringkus 22 pelaku pengeroyokan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Jalan Kusuma Bangsa Surabaya.
Dari puluhan pemuda tersebut, 9 orang ditetapkan sebagai tersangka lantaran menganiaya korban bernama Yunanta (19) warga Kapas Madya Surabaya.
Mareka adalah, JPH (22) warga Tembok Dukuh Surabaya, AW (19) Tembok Dukuh Surabaya, RAP (19) warga Ngagilik Kuburan Surabaya, YR.G (18) warga Tambak Dukuh Surabaya.
Kemudian VIPN (18) warga Ngaglik Kuburan Surabaya, YAA (21) warga Jalan Tambak Dukuh Surabaya, M.A.R (17) warga Jalan Tambak Dukuh Surabaya, SGM (17) Jalan Ngaglik Kuburan Surabaya dan MDIA (17) warga Jalan Ngaglik Surabaya.
Kapolsek Genteng, Kompol Bayu Halim menjelaskan, pihaknya telah mengamankan 22 pelaku pengeroyokan terhadap pemuda bernama Yurnanta, 9 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara lima orang pemuda lainnya saat ini masih buron atau DPO,” kata Kompol Bayu Halim kepada wartawan di Surabaya Rabu (01/05/2024).
Kompol Bayu menyebut, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu 27 April 2024 pukul 02:00 dini hari.
Awalnya Yuricho salah satu kerabat korban mendapat kabar bahwa Yunanta berada di Jalan Ngemplak diculik oleh sejumlah pemuda dan dianiaya di belakang TMP Jalan Kusuma Bangsa Surabaya.
Setelah mendapat kabar, Yuricho langsung menelusuri info tersebut, sekitar pukul 02.30 WIB, dia menemukan korban tergeletak dibelakang TMP Jalan Kusuma Bangsa dengan luka bacok pada paha kiri dan memar di bagian kepala.
Yuricho langsung membawa adiknya Yunanta ke RS Adi Husada Jalan Kapasari Surabaya untuk mendapatkan perawatan intensif.
Usai peristiwa tersebut, Yuricho mendatangi Polsek Genteng Surabaya dan membuat laporan terkait peristiwa yang dialami oleh kerabatnya.
Setelah menerima laporan, anggota Reskrim Polsek Genteng dipimpin IPTU Harsya melakukan penelusuran hingga ke lokasi kejadian.
Alhamdulilah, berkat rekaman CCTV tidak kurang dari 24 jam, 22 orang pemuda berhasil diamankan, 9 orang ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah kami tahan,” tegas Alumnus Akpol tahun 2009 itu.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti 3 buah ssnjata tajam (sajam) diantaranya 2 buah clurit panjang dan pedang,” tutup Kompol Bayu. (rus)