Suksesi Nasional, Surabaya- Kepolisian Sektor (Polsek) Gubeng Surabaya meringkus komplotan pencuri spesialis rumah kosong. Sebanyak 6 pelaku ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara.
Para komplotan itu berhasil menggondol beberapa barang berharga dibekas kantor Alustar Jalan Kertajaya no 99A, Surabaya, pada hari Rabu (13/07/22) lalu sekira pukul 08.00 Wib..
Mereka masing – masing berinisial ZA (38) warga Jalan Bulak Banteng, RA (23) warga asal Kec. Sokobanah, Sampang Madura, BP (33) warga Jalan Sumbermulyo, DF (23) warga Jalan Asem Mulya, EA (38) warga Jalan Kedung Klinter dan MW (49) warga Jalan Kedungdoro Surabaya.
Dalam melancarkan aksinya, komplotan itu masuk melalui tangga gedung kosong Eks. Bank di Jl. Kertajaya No. 97 – A Surabaya hingga naik ke atap gedung sebelahnya bekas kantor Alustar Jalan Kertajaya Nomor 99 – A Surabaya.
Kemudian para pelaku memecahkan Glass Block dan mencongkel pintu atap agar bisa masuk ke dalam gedung Alustar untuk mengambil sejumlah barang berharga,” ujar Kapolsek Gubeng Kompol Sodik Efendi didepan para awak media Selasa (19/07/2022).
Modus operandi yang dilakukan para pelaku dengan cara masuk melalui gedung eks Bank yang sudah lama kosong karena tidak ada penghuninya.
Mereka memanjat tangga dan merusak genteng untuk bisa naik ke atap gedung Alustar.
Selanjutnya komplotan ini memecahkan Glass Blok dan merusak pintu atap di lantai 4 kemudian masuk ke
dalam dan mengambil semua isi gedung tersebut.
Setelah berhasil menguras barang yang ada didalam, pelaku mengganjal gagang pintu utama kantor Alustar menggunakan cangkul.
Para pelaku kemudian pergi membawa barang hasil curiannya dengan menggunakan mobil yang sudah disiapkan,” jelas perwira asal pulau garam Madura ini.
Kemudian pada hari Sabtu 16 Juli 2022, sekira pukul 02.30 WIB, Tim Opsnal Polsek Gubeng yang sedang melaksanakan kring Serse melihat dua orang melompat dari dalam bangunan kosong yang ada di sebelah utara Pos Polisi perempatan Jalan Kertajaya Surabaya.
Karena curiga dengan gerak – geriknya, petugas melakukan pembuntutan terhadap 2 orang tersebut hingga ke warung kopi dekat Viaduk Jalan Sulawesi Surabaya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan Cuter dan Tang Catut serta handphone merk Samsung.
Polisi kemudian memeriksa handphone milik pelaku dan ditemukan beberapa foto mirip barang – barang
yang telah dicuri di kantor Alutsistar,” kata Dodik.
Dodik menambahkan, para pelaku kemudian dikeler oleh Tim Opsnal Polsek Gubeng menuju ke lokasi kedua orang yang melompat dari bangunan kosong dekat perempatan Jalan Kertajaya Surabaya.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti Linggis, Gergaji Besi, Gergaji Kayu, Tang Catut.
Ketika diperiksa secara intensif diruang penyidik, para tersangka mengakui telah melakukan pencurian di kantor Alustar Jalan Kertajaya No. 99-A Surabaya sejak hari Selasa 12 Juli 2022 jam 18.30 WIB.
Aksi pencurian yang dilakukan para pelaku berlanjut hingga keesokan harinya pada Rabu 13 Juli 2022, sekira pukul 03.30 WIB. Mereka berhasil membawa kabur semua barang yang ada didalam menggunakan dua unit mobil Daihatsu dan Gran Max yang telah disewa oleh para pelaku,” sebut Dodik.
Adapun barang bukti yang berhasil disita polisi diantaranya 1 unit Mobil Daihatsu Gran Max warna Silver, dengan Nopol : L- 9069-BA.
Pelaku mengaku sudah menjual beberapa barang hasil curian dari kantor Alustar tersebut. Namun ada sebagian barang hasil curian belum senpat terjual dan masih disimpan.
Berdasarkan keterangan sementara, pelaku mengaku telah melakukan pencurian di 4 lokasi berbeda diwilayah hukum Polsek Gubeng dan berhasil menggondol 2 unit AC Indoor merk SHARP, 6 set perangkat Komputer PC. 4 unit Printer.
1 buah handphone merk Samsung Galaxy Grand 2 warna Putih 1 buah Fingerprint merk KRISBOW.
8 buah kamera CCTV, 1 buah DVR dan 2 buah Switch Connector merk HPE,” pungkasnya.(rus)