Suksesi Nasional, Surabaya – Polisi menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi diwilayah Surabaya Utara.
Pelaku berinisial BAH warga Dsn Daleman Desa Tambin Kecamatan Tragah Kabupaten Bangkalan Madura Jawa Timur.
Pria berusia 32 tahun itu dibekuk Polisi pada hari Jum’ at 15 Juli 2022 sekitar pukul 14:45 Wib usai mencuri sepeda motor milik seorang wanita bernama Dinda T (23) saat diparkir didepan teras rumah jalan Tanah Merah Utara Surabaya.
Kapolsek Kenjeran Surabaya Kompol Yudo Hariono melalui Kanit Reskrim IPTU Suryadi menjelaskan, pelaku berjumlah dua orang, namun baru satu orang yang berhasil kita tangkap.
Sedangkan satu orang pelaku lagi diketahui berinisial RN saat ini masih dalam pengejaran aparat (DPO).
Awalnya kata Suryadi, tersangka BAH bersama RN mengendarai sepeda motor Honda Beat berputar – putar mencari sasaran.
Sampai di Jalan Tanah Merah Utara Surabaya, kedua pelaku melihat sepeda motor Honda Beat warna putih Nopol L – 2011 – HY, di parkir depan rumah kebetulan dalam keadaan sepi.
Dia ( BAH) lantas turun dan langsung melancarkan aksinya dengan merusak rumah kunci sepeda motor korban menggunakan kunci leter T dan kunci palsu.
Sementara temannya (RN) bertugas mengawasi dari jarak jauh sekitar 5 meter.
Setelah berhasil membobol kunci sepeda motor tersebut, pelaku langsung membawa kabur kendaraan hasil curiannya.
Namun sial, aksinya diketahui oleh korban. Wanita itu berteriak minta tolong ketika melihat sepeda motor miliknya dibawa kabur oleh pelaku.
Aksi kejar – kejaran pun sempat terjadi antara pelaku dengan korban. Sampai di Jalan Kedinding Lor Surabaya, pelaku akhirnya berhasil ditangkap petugas Reskrim Polsek Kenjeran saat melakukan pengamanan wilayah.
Sementara rekannya berhasil melarikan diri, saat ini kita masih melakukan pengejaran,” ujar IPTU Suryadi kepada awak media Rabu (20/07/2022).
Pelaku beserta barang bukti (BB) 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih nopol L – 2011- HY, 1 buah kunci leter T, 1 buah mata kunci dan 1 buah kunci kontak sepeda motor Suzuki dibawa ke Mapolsek Kenjeran Surabaya.
Saat dilakukan pemeriksaan diruang penyidik, ternyata pelaku merupakan residivis dan pernah masuk penjara dalam kasus yang sama pada tahun 2015 silam,” kata Suryadi.(rus)