
Suksesi Nasional, SURABAYA – Polisi membubarkan aksi balap liar (Bali) di Jalan Kedung Cowek Kenjeran Surabaya Jawa Timur, Minggu (26/4/2025) dini hari.
Sedikitnya 29 unit sepeda motor diamankan ke kantor Mapolsek Kenjeran Surabaya.

Untuk membuat efek jera, polisi melakukan tindakan tegas dengan memberikan sanksi surat tindak pelanggaran (tilang).
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto menyebutkan, aksi balap liar ini dilakukan sekelompok remaja di putar balik dekat kantor Puskesmas Jalan Kedung Cowek, Surabaya.
“Tiga unit sepeda motor ini belum diketahui pemiliknya karena kabur. Mereka meninggalkan sepeda motornya di lokasi,” kata Kompol Yuyus kepada awak media Minggu (27/04/2025).
Penggerebekan aksi balap liar ini bermula saat anggota mendapat informasi sekelompok pemuda hendak balap liar di lokasi.
Kami bersama Polsek Kenjeran langsung menuju ke Jalan Kedung Cowek, Surabaya.
Melihat kedatangan petugas, mereka melarikan diri dari lokasi kejadian. Hingga akhirnya sebanyak 29 pengendara berhasil diamankan.
Puluhan pemuda itu kemudian digelandang ke Mapolsek Kenjeran Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan.
“Sementara tiga orang lainnya meninggalkan sepeda motornya dilokasi, sehingga belum bisa kami tindak, ” ujar Kompol Yuyus.
Ia mengungkapkan, patroli rutin terus dilakukan di wilayahnya untuk mengantisipasi tawuran dan balap liar yang meresahkan masyarakat.
“Kami pastikan patroli kami laksanakan secara rutin untuk antisipasi gangguan kamtibmas,” terang dia.(rus)