Suksesi Nasional, Surabaya – Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi. Kali ini menimpa korban bernama Riz Nur (24) warga Jalan Kapas Jaya Surabaya.
Peristiwa pencurian yang dilakukan Is M (21) terjadi pada hari Sabtu tanggal 01 Januari 2022 sekira pukul 11.30 Wib.
Pria asal Desa Tragah Kabupaten Bangkalan Madura itu menggondol sepeda motor Honda Beat warna biru putih dengan Nopol L – 5965 – OX saat diparkir didepan Toko Harindra Jalan Dukuh Bulak Banteng Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya IPTU Suryadi menjelaskan, kejadian itu bermula saat korban memarkir kendaraanya di depan Toko Harindra jalan Dukuh Bulak Banteng Surabaya.
Korban lantas masuk ke dalam toko tersebut dan berbelanja barang kebutuhan sehari – hari.
Selang beberapa menit kemudian, korban kaget saat keluar melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada ditempat,” kata IPTU Suryadi Jum’ at (14/01/2022).
Dia berusaha mencari dan menanyakan pada warga sekitar. Beruntung salah satu warga ada yang mengetahui dan mengenal ciri – ciri pelaku yang berjumlah dua orang.
Selanjutnya, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Kenjeran Surabaya.
Anggota Reskrim yang mendapat laporan terkait aksi pencurian tersebut langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan serta meminta keterangan saksi.
Pada pukul 21.30 Wib, pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti (BB) sepeda motor milik korban dan 1 lembar kaos warna hitam serta 1 lembar celana pendek.
Sementara rekannya berininisial IW melarikan diri (DPO) dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Tersangka yang merupakan pengamen jalanan ini kemudian digelandang ke Mapolsek Kenjeran guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.
Akibat dari kejahatannya, pelaku akan dijerat pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHP tentang tindak pidana pencuran dan pemberatan (curat),” tutup Suryadi.(rus)