Suksesi Nasional, SURABAYA – Sedang asyik bermain judi Online, seorang pemuda berinisial MA tinggal di Jalan Kalimas Baru Surabaya kaget saat didatangi Polisi.
Pria berusia 33 tahun asal Dsn Rosong Desa Banjar Tabulu Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang Madura itu diciduk saat nongkrong di warung kopi (warkop) Pak Jenggot Jalan Kalimas Baru Surabaya.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Krembangan Kompol Sudaryanto melalui Kanit Reskrim IPDA Agung Suciono mengatakan, penangkapan dilakukan berawal dari laporan warga yang resah dengan ulah pelaku lantaran kerap bermain judi Slot Zeus.
Usai menerima laporan, kita mendatangi Tempat Kejadian Perkara ( TKP) dan menangkap pelaku saat asyik bermain judi daring sambil menggenggam ponsel,” jelas IPDA Agung kepada wartawan Selasa (06/05/2024).
Dari tangan pelaku, kami menyita barang bukti 1 buah handphone merk Samsung A- 34 warna silver dan 1 lembar kartu ATM.
Saat itu juga pelaku yang berprofesi sebagai sopir truck itu digelandang ke kantor Mapolsek Krembangan Surabaya untuk mengikuti proses hukum.
Saat menjalani pemeriksaan diruang penyidik, dia mengakui semua perbutannya.
Perannya, dia mengaku sebagai pemain (penombok) judi online jenis Slot Zeus dengan uang sebagai taruhan melalui situs Rodaslot Link Rodaslotfx.site.
Modusnya pelaku mengisi deposit terlebih dahulu menggunakan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) miliknya,” kata Agung Suciono.
Kini MA yang sudah menyandang status sebagai tersangka itu hanya bisa pasrah saat dimasukan kedalam ruang tahanan.
Sebab, penyidik telah menjeratnya dengan pasal 45 ayat (3) Jo pasal 27 ayat (2) UU nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik atau ITE ,” tutup Agung. (rus)