Suksesi Nasional, NGANJUK – Aparat Reskrim Polsek Pace bersama Tim Resmob Polres Nganjuk meringkus seorang pengedar narkoba jenis pil Dobel L (LL) dalam operasi tumpas Narkoba 2024 pada Senin, 16 September 2024 pukul 21:30 WIB.
Penangkapan pelaku berlangsung diwilayah Desa Banaran, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk Jawa Timur.
Berdasarkan informasi yang diterima, pelaku diketahui berinisial DYP (19), warga Desa Banaran, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk.
Penangkapan ini dilakukan setelah adanya pengembangan dari penangkapan seorang pria bernama YQ di area persawahan Desa Banaran.
Dalam penggeledahan terhadap YQ, ditemukan barang bukti berupa 9 butir pil Dobel L yang disimpan dalam bungkusan tisu di saku baju sebelah kiri.
Tersangka YQ mengaku bahwa pil setan tersebut didapat dengan cara membeli dari DYP. Atas pengakuan tersebut, petugas langsung bergerak ke rumah DYP dan melakukan penggeledahan.
Di rumah DYP, petugas menemukan 16 butir pil Dobel L dalam plastik klip, uang tunai sebesar Rp 30.000 hasil penjualan pil tersebut dan 1 unit ponsel merk Realme.
Menurut keterangan pelaku, ia memperoleh pil Dobel L dari seorang pemasok bernama JNT yang berdomisili di Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk. Saat ini, JNT telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Barang bukti berupa pil Dobel L, uang tunai, dan ponsel milik pelaku telah diamankan. Pelaku dijerat dengan pasal terkait pengedaran sediaan farmasi tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Pace dan Resmob Polres Nganjuk atas keberhasilan ini.
“Pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Nganjuk. Kami akan terus berupaya mengungkap jaringan pengedar dan mencegah peredaran narkoba di tengah masyarakat,” ujar AKBP Siswantoro Selasa (17/09/2024).
Ssmentara itu, Kapolsek Pace AKP Pujo Santoso menghimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba karena dampak pada kesehatan pisik dan psikis sangat buruk sekali.
“Kami berharap kepada masyarakat wilayah Nganjuk khususnya pace, agar jauhi Narkoba guna mewujudkan suatu ketahanan baik pisik maupun psikis sehingga kita bisa beraktifitas dengan baik,” ucapnya.
Kami menghimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayahnya,” tambah AKP Pujo.
Untuk tindak lanjut dari penangkapan ini Polsek Pace akan melimpahkan pelaku dan barang bukti ke Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP Pujo. (rmb)