Suksesi Nasional, Tulungagung – Untuk menekan dan memutus rantai penyebaran Covid-19. Anggota Polisi Wanita (Polwan) Polres Tulungagung bersama tim Satgas Inpres No 6 Tahun 2020 yang terdiri dari unsur tiga pilar gencar melakukan kegiatan Operasi Yustisi.
Giat razia yang dilakukan para petugas gabungan tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) dalam Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di wilayah Kabupaten Tulungagung.
Operasi Yustisi Prokes Covid-19 oleh tim gabungan TNI Polri dan Satpol PP tersebut, dipimpin Paur Subbag Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Endah selaku Padal berlangsung di depan lapangan Beta Beji Kabupaten Tulungagung, Senin (11/1/2021) pagi.
Iptu Nenny menjelaskan, bahwa dalam melaksanakan Operasi Yustisi tersebut dengan sasaran pengendara/pengguna jalan yang tidak mengenakan masker.
Selain itu, para petugas juga memberikan imbauan kepada warga masyarakat yang kedapatan tidak mengenakan masker yang melintas di depan lapangan Beta Beji Tulungagung.
“ Para petugas juga memberikan sanksi berupa teguran lisan maupun tertulis kepada pelanggar protokol kesehatan.
Kita mengingatkan masyarakat untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan diantaranya mengenai penggunaan masker, sering melakukan cuci tangan/menggunakan hand sanitizer dan selalu menjaga jarak saat sedang berada di luar rumah,” terang Iptu Nenny.
Operasi Yustisi ini, lanjut Nenny, bertujuan untuk mengingatkan kepada masyarakat terkait adanya Intruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan guna pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Dalam Ops Yustisi di depan lapangan Beta Desa Beji berhasil menjaring pelanggar sebanyak 12 orang. Sementara untuk sanksi denda kepada pelanggar Prokes sebanyak 10 orang, sanksi teguran lisan sebanyak 2 orang,” pungkas Nenny. (Ag)