Suksesi Nasional, Surabaya – Pos penyekatan di jembatan Suramadu resmi dihentikan di dua sisi Bangkalan dan Surabaya. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada Suksesi Nasional.com Rabu (23/06/2021).
“Jadi pos penyekatan yang ada di sisi Bangkalan itu dicabut dan juga pos yang ada di sisi Surabaya ini akan kami cabut, dan dialihkan di delapan desa di lima Kecamtan Kabupaten Bangkalan” ujarnya.
Gatot mengungkapkan, masyarakat yang melintas di Jembatan Suramadu diwajibkan membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan petugas hanya memeriksa surat tersebut.
“Untuk masyarakat dari Madura kami berharap membawa SIKM yang bisa didapatkan di kecamatan maupun kelurahan RT dan RW. Kita akan fokuskan pada pengecekan secara random terhadap SIKM. Fokus kita di Bangkalan,” ucapnya.
Gatot menegaskan, keputusan ini diambil setelah digelarnya rapat Analisa dan Evaluasi (Anev). Dia juga mengatakan, pihaknya tidak akan kendor dalam menangani Covid-19.
Penanganan COVID-19 ini, lanjut Gatot, bakal dilakukan atau difokuskan di delapan desa dalam lima kecamatan di Bangkalan.
“Dari hasil analisa dan evaluasi, kami melakukan relaksasi ini. Kita akan fokuskan penanganan penyebaran COVID-19 ini di delapan desa di lima kecamatan yang ada di Bangkalan,” ujarnya.(rus)