Suksesi Nasional,Nganjuk– Sebanyak 10 Bus sudah berangkat membawa rombongan anggota PPDI ( Persatuan Perangkat Desa Indonesia) kabupaten Nganjuk untuk ikut acara Silatnas ( silahturahmi nasional) ke III di Istana kepresidenan RI di Jakarta. Ada sekitar 500 anggota PPDI Nganjuk yang sudah berangkat, selasa (24/1/2023).
Rombongan perangkat desa yang di ketuai oleh Soim Rohani, SH bersama jajaran pengurusnya dilepas oleh Plt Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi dari pendopo Kabupaten Nganjuk. Dengan pesan untuk menyampaikan Usulan yg kongkrit tentang kejelasan status kepegawaian, NIPD dan menolak masa jabatan disamakan dengan masa jabatan Kepala desa.
“Selamat berjuang dan jaga situasi kondusif. Aman, tentram dan barokah. Dengan ini secara resmi saya berangkatkan rombongan PPDI Nganjuk ke Jakarta” tutur Kang Marhaen.
Seperti diketahui bahwa Silatnas PPDI ke III ini adalah terkait dengan memorandum yang di sampaikan APDESI terkait isu evaluasi secara komprehensif terhadap permendagri nomor 67 tahun 2017 dalam aksi damai AKD di Senayan tgl 17/1/2023 yang lalu.
Mensikapi hal itu organisasi PPDI seluruh Indonesia dengan anggotanya sebanyak 100 ribu lebih datang ke Jakarta melakukan Silatnas ke Istana.
Ada 3 point penting yang akan di sampaikan dalam SILATNAS III tersebut,
- Kejelasan status perangkat desa, dalam pemerintahan desa termasuk apa kepegawaiannya.
- Penerbitan NIPD ( nomor induk perangkat desa) – Menolak usulan APDESI, yaitu masa jabatan perangkat desa disamakan waktunya dengan masa jabatan Kepala desa.
Keberangkatan PPDI kabupaten Nganjuk dalam Silatnas III sudah mendapat restu dari Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawangsa. Plt Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi dan Kepala desa di Nganjuk. Harapannya para penentu kebijakan seperti Legislatif dan Eksekutif di Pusat bisa mengabulkan permintaan PPDI. Tentu dengan regulasi yang jelas.
Silatnas III ini di pandang perlu karena sesuai Jargon PPDI, ” Tidak akan ada perubahan tanpa ada pergerakan”. PPDI siap menjaga kondusifitas dalam aksi damai kegiatan Silatnas ke- III ini. (rmb)