Suksesi Nasional, Surabaya —Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bersama satwil jajaran melakukan penyekatan diberbagai tempat dan perbatasan masuk Jawa Timur Jumat (03/07/2021) mulai pukul 00:00 WiB
Hal itu dilakukan seiring diberlakukannya PPKM Darurat oleh Pemerintah dengan melaksanakan operasi kepolisian terpusat dengan sandi “Operasi Aman Nusa ll penanganan COVID -19 tahun 2021.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan, kebijakan PPKM darurat mulai diterapkan pada tanggal 03 sampai 20 Juli 2021. Polda Jatim mulai menutup pintu masuk ke Jawa Timur pada Jumat tengah malam atau pukul 00.00 WIB.
“Mulai malam ini jajaran Polda Jatim akan melakukan pengendalian mobilitas dan pembatasan mobilitas.
Pengendalian mobilitas adalah, mengendalikan pergerakan orang yang menggunakan alat tranportasi
yang melintas perbatasan Provinsi, Rayon, dan Kabupaten,” kata Irjen Pol Nico Afinta.
Sementara untuk antar Provinsi ada 8 Pos Check Point, diantaranya 7 titik di pintu masuk perbatasan dengan Jawa Tengah, dan 1 titik perbatasan Bali. Antar Rayon atau Kabupaten 86 Pos Cek Point. Ditambah 25 Pos Exit Tol. Selain itu, sebanyak 20 ribu lebih personel jajaran Polda Jatim telah diterjunkan dalam Operasi Aman Nusa ll ini.
Lebih lanjut Nico menjelaskan, pembatasan mobilitas adalah, membatasi pergerakan orang atau alat transportasi di suatu wilayah berupa kegiatan.
“Kami TNI – Polri bersama Pemerintah Provinsi maupun daerah akan melakukan rekayasa lalu lintas, penutupan jalan atau pengalihan. Melakukan Patroli pada tempat yang dijadikan konsentrasi massa, seperti tempat wisata, atau tempat publik lainnya. Melakukan sosialisasi dan penegakkan protokol kesehatan.
“Kunci Pelaksanaan PPKM Darurat ini adalah sinergi, kerja sama, kompak, dan menyeluruh dari hulu ke hilir,” pungkasnya. (rus)