Suksesi Nasional, Surabaya – Seorang pria berinisial Z bin S (29) asal Desa Plampaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang Madura dijemput polisi lantaran punya kebiasan yang tak lazim yakni menghisap narkoba jenis sabu – sabu.
Pria yang sehari – hari bekerja ditempat pemotongan hewan di Kota Surabaya itu biasa menghisap narkoba didalam kamar kosnya jalan Tanah Merah Kenjeran Surabaya.
Tersangka Z itu mengkonsumsi sabu pada malam hari saat mau berangkat berkerja. Tujuannya untuk menambah stamina agar tidak cepat ngantuk.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatres Narkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Hendro Utaryo saat dihubungi awak media Minggu (31/07/2022).
Dia mengatakan, penangkapan pelaku merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan petugas usai menerima laporan dari masyarakat terkait adanya warga atau penghuni kos dijalan Tanah Merah sering menggelar pasta narkoba.
Pada hari Senin 18 Juli 2022 kita melakukan pemantauan dilokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Sekitar pukul 13:30 Wib kita melihat ciri – ciri pelaku sesuai petunjuk dari masyarakat masuk ke dalam kamar kosnya.
Kesempatan emas itu tak disia – siakan, kami langsung masuk dan melakukan penangkapan. Dia sempat kaget begitu melihat yang datang adalah petugas kepolisian
Jadi tersangka Z ini kita tangkap saat baru masuk ke dalam kamar kosnya, dia sempat kaget melihat kedatangan kami ,” jelas AKP Hendro Utaryo.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti 1 buah klip plastik kecil di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu seberat ± 0,23 gram beserta klip plastik pembungkusnya.
1 buah pipet kaca di dalamnya terdapat narkoba seberat ± 2,13 gram beserta pipet kacanya dan 1 buah skrop / serok sabu terbuat dari sedotan plastik warna putih serta 1 buah korek api gas.
Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Akibat ulahnya dia terancam pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas Hendro. (rus).