Suksesi Nasional , Jakarta – Setelah mengikuti fit and proper test di kantor Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR ) RI Senayan Jakarta. Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Listyo Sigit Prabowo disetujui oleh DPR dan akan menjadi orang nomor satu di Korps Bhayangakara.
Dalam waktu dekat Jenderal kelahiran Ambon ini akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Pol Idham Aziz yang akan purna tugas pada tanggal 30 Januari 2021 mendatang.
Komjen Pol Sigit dihadapan anggota Komisi III DPR RI menyampaikan pandangan terhadap Polisi Lalu Lintas (Polantas). Tak bisa di pungkiri terkadang kerap ada aduan soal tingkah polah Polantas di Jalan raya.
Sigit mengatakan, Polri akan mendukung inovasi dan industri kreatif yang memberikan kontribusi kepada perubahan dan kemajuan kemajuan kehidupan bermasyarakat.
Untuk itu, secara bertahap Kepolisian RI akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Sigit mengatakan, tujuan lain dari mengoptimalkan ETLE yaitu untuk mengantisipasi penyimpangan- penyimpangan yang dilakukan anggota saat proses penilangan secara langsung.
“Mekanisme ETLE itu untuk mengurangi interaksi dalam proses penilangan, menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota melaksanakan penilangan,” kata Sigit di hadapan komisi III DPR RI, Rabu (20/01/2021).
Nantinya, lanjut Sigit, Polantas yang bertugas di lapangan hanya perlu mengatur lalu lintas saja tanpa melakukan penilangan jika ada pengendara yang melanggar aturan.
Sebab, para pelanggar tersebut sudah otomatis tertilang dengan ETLE. Dia pun berharap, hal itu bisa mengubah ikon atau wajah Polri menjadi lebih baik lagi khususnya bagian lalu lintas.
“Saya harap kedepannya anggota lalu lintas turun di lapangan untuk mengatur lalu lintas, tidak perlu menilang.
Jadi anggota Polri turun ke jalan raya atur kemacetan. Tidak perlu tilang. Ini icon perubahan perilaku Polri khususnya di sektor pelayanan lini depan yaitu lalu lintas,” tambahnya.
Untuk mengurangi adanya penyimpangan – penyimpangan yang dilakukan anggota Polri itu, dia juga bertekad untuk menjadikan SDM Polri yang unggul di era Police 4.0 ini, dengan meningkatkan kesejahteraan pegawai Polri.
Namun, kata dia, yang pertama kali harus dilakukan yaitu meningkatkan kuantitas serta kualitas SDM Polri, dan pengelolaan SDM yang humanis.
“Bukan hanya itu, peningkatan sistem manajemen karir berbasis kinerja serta perluasan kerjasama pendidikan dengan negara luar juga perlu,” ujarnya.(**)