Suksesi Nasional, Surabaya – Kapolsek Semampir Surabaya AKP Ari Bayuaji melaksanakan monitoring proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SMA Negeri 08 Kelurahan Ujung Kecamatan Semampir Surabaya Senin (27/09/2021).
Dalam monitoring kegiatan pembelajaran tatap muka, Kapolsek kepada pihak sekolah, dengan diberlakukannya proses kegiatan di SMA Negeri 08 Surabaya ini, kami berharap proses belajar mengajar disesuaikan dengan ketentuan peraturan pemerintah selama pandemi COVID -19,” ucap AKP Ari Bayuaji.
Dengan dimulainya proses belajar mengajar, sekolah harus menerapkan prosedur protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Dengan menyiapkan fasilitas kesehatan, mulai kewajiban memakai masker dan face shield.
Selama masa pandemi, kegiatan PTM dibagi dua sesi. Untuk pagi hari dimulai sejak pukul 07:00 sampai pukul 09 :00 Wib. Sementara untuk siang hari dimulai pada pukul 10 : 00 sampai pukul 12:00 Wib,” jelas Kapolsek Semampir Surabaya.
Tak lupa, mantan Kasatlantas Polres Madiun ini berpesan kepada para siswa -siswi agar selalu menjaga jarak, atau membatasi kegiatan yang sifatnya berkelompok maupun kerumunan serta selalu cuci tangan sebelum dan sesudah melaksanakan kegiatan.
Dalam kesempatan yang sama Kapolsek menambahkan perlu adanya pengawasan dari guru / tenaga pendidik dalam hal pemakaian masker bagi siswa, pemakaian masker harus dilakukan didalam lingkungan sekolah maupun pada saat pulang sekolah, dan dirumah nantinya pengawasan dilakukan oleh orang tua.
Mari kita bersama-sama berdoa, mudah-mudahan wabah COVID -19 ini segera berakhir dengan demikian proses belajar di sekolah dapat berjalan dengan normal seperti biasa sebelum adanya pendemi COVID -19,” harapnya.(rus)