Suksesi Nasional, Pasuruan- Tudingan atas pencemaran sungai PT. Mitra Alam Segar (MAS) tidak selayaknya ditudingkan, perusahaan yang memproduksi minuman tersebut, telah melakukan proses pengelolahan air limbah dengan benar.
Pengelolahan air limbah PT.MAS dijelaskan dengang gamblang oleh humas PT. MAS, Pundi mengatakan, bahwa semua proses dan prosedur telah dilakukan sesuai dengan aturan pemerintah yang berlaku, “Pengolahan air limbah ada tahapan-tahapannya melalui beberapa proses pengolahan sampai memenuhi baku mutu yang dipersyaratkan, sebelum dibuang ke sungai dan aman bagi lingkungan ,” jelasnya.
“Limbah cair yang sudah diproses setiap bulannya selalu dilakukan analisa laboratorium oleh Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Pasuruan.” ujar Pundi.
Pundi juga menjelaskan, bahwa PT. MAS telah memiliki IPAL, dimana pengelolahan air limbah tersebut terdapat biota air, “Setelah proses pengolahan air limbah, terdapat kolam berisi ikan sebagai indikator bahwa air limbah tersebut sudah benar-benar aman, sebelum di alirkan kesungai,” jelasnya.
“ PT MAS juga mendapat peringkat biru dalam PROPER yang diselenggarakan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait pengelolaan lingkungan yang dilakukan perusahaan setiap tahun” tandas Pundi. (rif).