Diduga Ada Intimidasi
Suksesi Nasional, Sumenep – Berawal adanya dugaan intimidasi yang dilakukan oknum Polisi pada tanggal 30 Januari 2021 lalu diruang Unit PPA Polres Sumenep terhadap anggota Organisasi Bidang Hukum bernama Sutrisno Efendi saat melaporkan adanya orang tua yang ingin bertemu anaknya.
Sutrisno Efendy yang kerap dipanggil Trie ini menjadi korban intimidasi oknum Polres Sumenep. Dia menuturkan, saya ditutupi pintu didalam ruangan penyidik, seolah – olah saya mau dipukul, bahkan saya mendapatkan kata kata tidak pantas didengar dari oknum polisi tersebut.”ungkapnnya.
Kejadian ini sungguh diluar kontek dengan slogam polisi yang mengayomi dan melindungi masyarakat.
Pada hari Jum’at ( 04/02/2021) sejumlah aktivis yang tergabung dalam Center Of Law (COL) menggelar aksi damai didepan Mapolres Sumenep Madura Jawa Timur.
Puluhan aktivis tersebut menuntut Kapolres Sumenep agar menindak tegas oknum penyidik Unit PPA yang diduga melakukan tindakan intimidasi tersebut.
Sutrisno Efendi, saat mengikuti aksi damai sekaligus korban dalam kasus tersebut kepada wartawan mengungkapkan, perlakuan oknum polisi terhadap dirinya merupakan tindakan pelanggaran kode etik Polri yang bertentangan dengan slogam mengayomi dan melindungi masyarakat.
Kami berharap agar Kapolres Sumenep menindak tegas terhadap anggotanya sesuai ketentuan yang berlaku,” tukasnya.
Sementara Kabag Ops Polres Sumenep AKP Ahmad Robial menjelaskan, terkait tuntutan massa aksi damai sudah dimediasikan langsung dengan Wakapolres Kompol Cristopher Andika.
Sebagai arahan, jika Anggota Polri tidak profesional dalam menjalankan tugas silahkan lapor ke Propam,” kata Ahmad.
Dihadapan awak media, pihaknya akan menindaklanjuti yang berkaitan hal ini, semua akan dipanggil dan akan dimintai keterangan. Jadi kita gak bisa satu pihak, langsung menjustis, semua ada atuarannya,” tegas Ahmad Robial. (DUK)