Suksesi Nasional, Surabaya – Puluhan nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 dari berbagai daerah di Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa (unras) dihalaman kantor wilayah Bumiputra Jalan Raya Darmo Nomor 155 -159 Kecamatan Wonokromo Surabaya Rabu (10/11/2021) pagi.
Mereka datang untuk menuntut keadilan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar haknya berupa klaim Asuransi yang sudah bertahun – tahun terlunta – lunta agar segera dibayarkan.
Berdasarkan pengamatan Suksesi Nasional.com, puluhan korban Asuransi Bumiputra itu berkumpul membentangkan spanduk warna putih bertuliskan OJK Mandul, terpampang di pintu masuk kantor Bumiputera, Jalan Darmo Surabaya.
Melalui pengeras suara, salah satu peserta aksi bernama Fika meminta perwakilan Bumiputra agar turun menemui para nasabah. Ayo turun pak, jangan ngedabrus, kita naik atau dia yang turun. Ayo OJK dan Bumiputra, turun pak temui kami,” pintanya dengan nada kesal.
Aparat kepolisian dari Polsek Wonokromo dan Polrestabes Surabaya tampak ikut menjaga aksi unras yang saling meluapkan emosi dan pengalamannya bertahun – tahun membayar premi asuransi, namun dikecewakan.
Ariadi, Ketua kordinator aksi menjelaskan, kami menyatakan sikap dan menyampaikan 5 poin tuntutan korban nasabah Bumiputra 1912 kepada OJK yakni ;
1- Kami meminta agar OJK menjamin kepastian dan percepatan proses pencairan serta pembayaran klaim Asuransi kami yang jatuh tempo, baik dengan status habis kotrak , penebusan, meninggal dunia dan dana kelangsungan belajar yang meliputi;
Segi waktu proses pencairan, cara penyelesaian maupun trans paransi proses penyelesaian atau pembayaran, termasuk memberikan izin PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang).
2 – Menindak lanjuti permohonan pencairan kelebihan dana cadangan jaminan AJB Bumiputra untuk pembayaran klaim Asuransi kami.
3 – Memerintahkan dan mengawasi AJB Bumiputra 1912 untuk segera menindak lanjuti tuntutan atau sikap kami.
4 – Meminta OJK untuk melaksanakan tujuan dan fungsi tugasnya untuk melindungi konsumen dan Nasabah Bumiputra secara proporsional dan profesional sesuai dengan undang -undang.
5 – Memberikan solusi yang seadil adilnya bagi kami nasabah Bumiputra 1912. Jika OJK tidak bisa menindak lanjuti tuntutan kami, maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar ke gedung OJK,” ungkapnya.(rus)