Suksesi Nasional, Lamongan – Dalam sidang gugatan Paslon Cabup Lamongan Suhandoyo – Astiti yang ketiga kalinya, akhirnya Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan Paslon nomer urut 01 tersebut. Hal tersebut saat MK menggelar sidang pleno terbuka, Rabu (17/2/2021).
Sebagaimana dalam sidang terbuka itu, MK membaca dalam Eksepsi putusanya. bahwasanya eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait mengenai kedudukan hukum pemohon beralasan menurut hukum dan menyatakan pemohon tidak memiliki kedudukan hukum. Dimana Dalam pokok permohonan menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima.
Saat Mahkamah Konstitusi memutuskan dan menyatakan menolak dan permohonan ditolak, langsung disambut suka cita oleh Yuhronur-Rouf (Yesbro). Cabup-Cawabup Lamongan terpilih tersebut langsung sujud syukur.
Tak ketinggalan simpatisan, relawan dan tim pemenangan Yesbro turut bersuka cita, dengan bersyujud dan bersorak semangat, saat turut mengikuti live streaming sidang MK, dikediaman Yuhronur Efendi.
Spontan hal itu dilakukan, saat majelis hakim MK usai membacakan keputusan, dimana MK menolak semua gugatan pemohon dalam sidang sengketa Pilkada Lamongan 2020,
Yuhronur Efendi mengatakan, jika apa yang menjadi keputusan MK adalah sebuah kebenaran. Dimana kebenaran itu, yang artinya apa yang kita lakukan tidak ada penyimpangan hukum sama sekali, karena memang seperti itulah yang kita lakukan, kita tidak melakukan penyimpangan ataupun penyelewengan dalam pelaksanaan Pilkada ini,” kata Calon Bupati Lamongan, kepada sejumlah awak media.
” Alhamdulillah, kemenangan ini sebagaimana kemenangan saat perolehan suara. Kemenangan ini adalah kemenangan seluruh masyarakat Lamongan, ini adalah amanah dan kepercayaan masyarakat pada kami Yuhronur-Rouf.
Semoga dalam memimpin Lamongan, kami Yuhronur-Rouf senantiasa diberikan Rahmad, Hidayah serta Inayah ALLAH SWT, sehingga mampu menjalankan kepercayaan masyarakat kepada kami, ” tambah bupati terpilih, yang berpengalamn di birokrasi pemerintahan itu.
Insyaallah, lanjut Pak Yes, panggilan akrab Yuhronur Efendi, usai dilantik saya akan langsung melakukan start menjalankan sebagaimana program – program yang dulu pernah kami janjikan.
Kita akan realisasikan program-program untuk kesejahteraan kesejahteraan seluruh masyarakat Lamongan tanpa terkecuali.
Banyak program – program prioritas, misalnya pendidikan, kesehatan, terlebih program pemulihan ekonomi, yang semuanya demi kesejahteraan, kemakmuran, dan kemajuan masyarakat di berbagai bidang, ya sampai Lamongan menuju puncak kejayaan, ” pungkas
Yuhronur, yang mendapat aplaus luar biasa dari tim pemenangannya.
Terpisah Ali Mahrus mengatakan jika KPU Lamongan segera menggelar pleno penetapan Calon Bupati terpilih.
Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan, ya kami tentunya menggelar pleno penetapan Calon yang terpilih, sesuai dengan PKPU dan SE KPU RI, minimal 5 hari setelah kami menerima salinan putusan MK dari KPU RI, “kata Ketua KPU Lamongan.(rul)