Suksesi Nasional, PAMEKASAN – Polres Pamekasan Madura kembali raih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).
Sebelumnya Polres Pamekasan juga pernah meraih penghargaan yang sama pada bulan Maret – 2024 lalu.
Piagam penghargaan tersebut diberikan kepada Polres Pamekasan Polda Jatim dalam rangka Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik – 2024.
Bertempat di Hotel JW Marriott Surabaya, Piagam penghargaan peringkat ke III diberikan oleh ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih kepada Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan yang diwakili oleh Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo, Jumat (13/12/2024).
Turut menyaksikan penyerahan penghargaan, para PJU Polda Jatim, Kapolres Jajaran Polda Jatim, para Bupati/Walikota se Jatim dan Kepala kantor pertanahan se Jatim.
Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo, usai menerima penghargaan menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pemberian penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia.
“Ini semua hasil kerja keras seluruh personel Polres Pamekasan serta dukungan masyarakat Atas pencapaian ini,” ungkap Kompol Andy.
Di tempat terpisah Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan, mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim pelayanan Publik Polres Pamekasan.
Hasil kerja keras telah membawa nama baik institusi Polres Pamekasan Polda Jatim atas pelayanan publik di Bidang Kepolisian yang transparan, profesional, dan berintegritas.
Dia menegaskan komitmen Polres Pamekasan dalam menjalankan rekomendasi Ombudsman RI guna meningkatkan standar pelayanan publik di lingkungan Polri, khususnya di wilayah Pamekasan.
“Penghargaan ini menjadi bukti nyata dedikasi Polres Pamekasan dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel,” kata AKBP Dani.
Ia berharap kedepannya Polres Pamekasan dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan dan berinovasi.
“Sinergi antara Polres Pamekasan dan masyarakat adalah kunci keberhasilan bersama,” pungkasnya. (K-cong)