Suksesi Nasional Tulungagung – Bertempat di rumah makan mekarsari lembu peteng, PGSI Kabupaten Tulungagung menggelar rapat kerja daerah (Rakerda) untuk menyusun program kerja jangka pendek maupun jangka panjang periode tahun 2022 hingga 2027.
Adapun target secara umum dari rakerda PGSI Tulungagung yaitu, pemberdayaan organisasi secara internal maupun eksternal.
Hal itu disampaikan Ketua PGSI Tulungagung, Nur Qomarudin, S.PDi disela acara Rakerda, Kamis (31/3/2022) sore.
Lanjut Komar sapaan akrab ketua PGSI Tulungagung menjabarkan. Menurutnya, pemberdayaan organisasi secara internal PGSI Tulungagung mempunyai tujuan agar jajaran pengurus memiliki wawasan bidang organisasi wawasan dalam menjalankan organisasi.
Kemudian, secara eksternalnya adalah PGSI diharapkan mampu menempatkan fungsi organisasi profesi antara lain yaitu melindungi serta mengembangkan kompetensi terhadap para guru.
“Yang paling utama di internal organisasi kita nanti memulainya dari peningkatan sumber daya manusia terlebih dahulu,” jelasnya.
Kepada koordinatornya, Komar juga menghimbau, setelah dilaksanakannya Rakorda ini agar membentuk kepengurusan PGSI di tingkat Kecamatan se Kabupaten Tulungagung.
“Setelah terbentuk nantinya kita melakukan pembinaan terkait pengelolaan organisasi,” sambungnya.
Komar menambahkan, di dalam rakerda PGSI Tulungagung tersebut selain pihaknya akan meningkatkan SDM juga tetap memfokuskan terkait pendampingan dalam upaya memperjuangkan kesejahteraan terhadap para guru swasta atau non PNS yang dibawah naungan dinas Pendidikan maupun Kemenag.
“Ini yang kita terus perjuangkan, terkait kesejahteraan para guru. Dan nanti kita akan menjalin komunikasi dan koordinasi di lintas sektoral di berbagai bidang di kabupaten Tulungagung,” ucapnya.
Komar mengungkapkan, untuk gaji guru swasta atau non PNS selama ini dengan nominal variatif yang dirasakan sangat minim.
“Gaji guru variasi, ada yang seratus ribu, ada juga yang seratus lima puluh ribu ada yang tergantung kepala sekolahnya juga dalam artian kalau kepala sekolah berbesar hati ada yang dikasih tiga ratus lima puluh ribu,” ungkapnya.
Lanjutnya, guru swasta/non PNS yang mendapat gaji lebih dari lima ratus ribu itu juga jarang. Karena insentif dari pemkab hasil hearing dengan komisi A dulu itu dari 250 ribu menjadi 350 ribu.
“Itupun kuotanya hanya lingkup diknas saja. Kuotanya dari 1600 menjadi 1700, hanya menambah 100 kuota,” imbuhnya.
Dengan kondisi seperti itu, Ke depan pihaknya akan melakukan survei di lapangan untuk mencari pemecahan yang menjadi permasalahan tersebut.
Komar mengatakan, pihaknya mentargetkan untuk memperjuangkan kesejahteraan para guru swasta/non PNS bisa mendapatkan insentif setara dengan UMK.
“Target kita paling tidak ya standar UMK. Kalau di Tulungagung satu juta delapan ratus ribu atau berapa itu,” tandasnya.(ags)