Suksesi Nasional Sumenep – Rencana Penambangan Fosfat didaerah kepulauan Madura menuai kecaman dan penolakan di tengah masyarakat khususnya di Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur.
Berbagai elemen tokoh masyarakat, lembaga, Aktivis Agraria, Mahasiswa, Organisasi Kepemudaan dan para ulama serta kyai hingga masyarakat bawah seirama menolak adanya penambangan Fosfat yang akan di laksanakan di Kabupaten Sumenep.
Aksi penolakan ini ditunjukan dengan berbagai cara, seperti menggelar konser seni dan orasi oleh pemuda pemuda Ganding. Aksi penolakan juga dilakukan dengan kajian dan seminar bersama Lakpesdam NU Sumenep.
Tokoh Pemuda NU Kyai Dardiri sekaligus aktivis Barisan Ajege Tanah Na’poto (BATAN) juga mengajukan penolakan dengan meminta agar merevisi Perda RT- RW yang harus berdasarkan kemaslahatan rakyat/masyarakat Sumenep.
Hal serupa juga datang dari politisi muda PKB Irwan Hayat yang merupakan mantan aktivis PMII secara lantang menolak adanya tambang Fosfat di Kabupaten Sumenep.
Menurutnya, kekayaan Fosfat di Sumenep ketika di ambil atau di tambang maka dampak pertama yang merasakan adalah masyarakat dan para petani yang berada di daerah Kabupaten Sumenep.
Sebab Fosfat itu adalah bagian dari unsur terpenting yang sangat menyuburkan tanah terutama bagi lahan pertanian, ladang dan perkebunan,” tegas Irwan Hayat.
Penolakanpun terus berdatangan dari sejumlah aktivis Agraria bersama mahasiswa yang mengatas namakan Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMS). Mereka melakukan aksi demo di sambut langsung oleh Bupati Ahmad Fausi dihari pertamanya masuk kerja setelah dilantik pada 26 Februari 2021 lalu.
Para AMS dengan lantang dan tegas menyampaikan orasinya, menolak adanya rencana penambangan Fosfat di Kabupaten Sumenep.
Seperti yang di gambarkan pada riview RT- RW pada tahun 2013 – 2033 karena menurutnya, review tersebut sangat berpihak kepada Investor bukan kepada rakyat dengan alasan demi percepatan ekonomi.
Menyikapi situasi tersebut Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Sumenep, Hairul Anwar turut angkat bicara bahwa selayaknya Pemerintah Kabupaten ikut menolak tambang Fosfat demi kelestarian alam dan masa depan anak cucu kita nanti.
“Harusnya pemerintah merevisi RT- RW sebab meskipun Pemerintah pusat mengizinkan akan tetapi Pemkab pasti akan di libatkan juga. Jadi tidak mungkin izin dari pusat, Pemkab tidak dilibatkan.
Maka secara tegas Pemerintah Kabupaten dengan regulasi seperti ini harus menolak .”ungkapnya kepada awak media.
Hairul Anwar pun menjelaskan, kenapa pemerintah harus menolak tambang Fosfat.? sebab Fosfat ini ada di alam yang mamang dibutuhkan oleh alam, Fosfat ini untuk kesuburan tanah semestinya jangan diambil.
Maka ketika diambil atau ditambang dan dijual keluar, maka bumi Sumenep akan tandus tidak produktif dan tidak subur lagi,” tegasnya.
Lebih lanjut Hairul Anwar menambahkan, jangan sampai generasi saat ini dalam melakukan aktivitas ekonomi dengan cara merusak alam. Padahal alam ini harus dilestarikan demi masa depan anak cucu kita sebagai penerus serta melanjutkan pembangunan kita hari ini.
“Nah..disinilah Pemerintah harus hadir untuk bisa mengembangkan dan peningkatan ekonomi rakyat, tapi tidak merusak alam. Salah satunya harus membuat regulasi baru dan penegakan hukum yang tegas, misalnya membuat Perda baru yang tentunya berpihak kepada rakyat.
Selain itu harus diadakan bantuan teknis terkait pengelolaan usaha ekonomi masyarakat,” tutupnya.
(Duk/Ang).