Suksesi Nasional, Surabaya – Seorang wanita bernama Latifa (29) asal Kabupaten Bangkalan Madura menjadi korban penjambretan usai berziarah ke Sunan Ampel Surabaya.
Pelaku merupakan seorang ibu rumah tangga berinisial MS (46) warga Dsn Jukong RT -04 RW – 04 Desa Muarah Kec. Klampis Kab. Bangkalan Madura.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Semampir Kompol Nur Suhud mengatakan, peristiwa penjambretan itu terjadi pada Minggu 29 Januari 2023 sekitar pukul 09.30 WIB.
Awalnya pelaku melihat bocah (korban) memakai kalung dilehernya, tiba – tiba timbul niat jahatnya.
Perlahan tapi pasti, wanita itu mendatangi gadis kecil, saat itu orang tua korban (Latifa) sibuk berbelanja untuk keperluan oleh – oleh usai ziarah religi Sunan Ampel Surabaya.
Ketika korban lengah, emak – emak yang tinggal di jalan Kapas Baru Surabaya itu langsung menarik kalung korban hingga putus dan kabur.
Orang tua korban yang kaget melihat kalung putrinya diambil pelaku langsung berteriak minta tolong. Tak jauh dari lokasi kejadian, terdapat anggota Polsek Semampir yang berpatroli.
Kemudian anggota kami bersama warga mengejar pelaku dan berhasil diamankan di Gang Ampel Suci Surabaya,” ujar Kompol Nur Suhud Rabu (01/02/2023).
Kompol Nur Suhud menceritakan, saat penangkapan, polisi mendapati kalung korban masih di genggaman tangan pelaku.
Berdasarkan dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku baru kali ini melakukan jambret.
Perempuan itu mengaku nekat melakukan aksi jambret karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Barang bukti (BB) yang berhasil kita amankan yakni 1 lembar printout kwitansi pembelian emas dari Toko perhiasan Sumber Rejeki Bangkalan Madura” jelas Kompol Nur Suhud kepada awak media.
Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan di Mapolsek Semampir dan terancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas) dengan hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun. (rus)