Suksesi Nasional Kediri, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri Melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aliansi LSM Kediri dengan Rumah Sakit Muhammadiyah (RSM) Ahmad Dahlan terkait persoalan penahanan pasien bayi Rafa (Almh) yang meninggal di RSM, pada hari Senen siang (13/12/2021) di ruang sidang gedung DPRD Kota Kediri, Jalan Mayor Bismo Kota Kediri.
Hadir dalam sidang Rapat Dengar Pendapat, Wakil Ketua DPRD Kota kediri Katino,Ketua Komisi C beserta anggota, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri dr.Fauzan Adima, M.Kes, Direktur RSM. Ahmad Dahlan dr.Zainal Arifin beserta Kuasa Hukum Masbuhin dan Aliansi LSM serta Kabag OPS Polres Kediri Kota Kompol Abraham siksik.
Dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Katino, didampingi Sudjoko Adi Purwanto (PDI-P), Ashari (P. Demokrat), Kholifi Yunon (PAN) dan Wiko Winarno (Gerindra) ,membahas terkait Standard Operasional Prosedur (SOP) Rumah Sakit di Kota Kediri.
Dipicu oleh persoalan yang mencuat dibeberapa media waktu lalu, sehingga perlunya untuk dilakukan mediasi oleh DPRD Kota kediri bersama Aliansi LSM Kediri dan RSM Ahmad Dahlan Kota kediri dengan maksud Perdamaian dan jangan sampai kejadian yang sama terulang kembali.
Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Katino menyampaikan bahwa, “Hari ini semuanya sudah clear dan tidak ada masalah di kemudian hari,semuanya bisa saling menerima dan ini untuk kemajuan rumah sakit di Kota Kediri”.
Katino menambahkan, intinya dari pihak temen-temen aliansi ini menginginkan supaya ke depannya ada suatu perbaikan kalau memang di situ kemarin ada suatu kesalahan begitu juga jika temen-temen juga ada yang salah jadi kita saling mengingatkan.
Sementara Kepala Dinkes Kota Kediri, dr. Fauzan Adima, M.Kes dalam kesempatan ini menyampaikan terima kasih kepada teman-teman Aliansi LSM yang sudah menjadi kontrol masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di Kota Kediri.
Fauzan Adhima juga mengucapkan terima kasih kepada Rumah Sakit Muhammadiyah Ahmad Dahlan yang bersedia untuk membuka ruang terhadap koreksi dari masyarakat. “Bahwa semuanya tujuannya adalah baik, saling mengingatkan”,hal ini istilahnya adalah “Fastabiqul Khoirot” yang artinya berlomba-lomba untuk kebaikan dan saling mengingatkan.
“Mudah-mudahan kejadian ini tidak terjadi lagi dan kedua belah pihak, baik Aliansi LSM dan pihak RSM Ahmad Dahlan juga dari Dinas Kesehatan saling mengoreksi untuk perbaikan pelayanan kesehatan di Kota Kediri,” terang Fauzan.
Fauzan juga menambahkan, bahwa rekomendasi akan difasilitasi Dinas Kesehatan kita akan duduk bersama lagi. Baik dari LSM, RSM Ahmad Dahlan dan Dinas Kesehatan agar tetap mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jadi sekali lagi tidak ada salah benar tetapi hanya miss komunikasi, nanti kalau ini sudah terselesaikan insya Allah rekomendasi ke belakang sudah tidak ada apa-apa”.
Direktur RSM Ahmad Dahlan, dr. Zainal Arifin menyampaikan, pihaknya mensupport masyarakat Kediri berkaitan pelayanan kesehatan, baik itu masyarakat kota maupun kabupaten, tentunya untuk meningkatkan kinerja. “Pasti, karena kita juga berpedoman kepada mutu ya, akreditasi pasti itu,” terangnya.
Selanjutnya, Ketua Umum Ikatan Pemuda Kediri (IPK) Tomi Ari Wibowo menegaskan, terima kasih tadi telah difasilitasi Dewan dengan Rapat Dengar Pendapat, jadi kita tadi intinya kalau memang ada kesalahan manajemen segera diakui terus diselesaikan, Kita hanya meminta hal seperti ini tdak terjadi lagi di kemudian hari.
Tadi sudah disepakati, nanti akan difasilitasi oleh Dinas Kesehatan Kota Kediri, mengenai kapan pertemuan lagi antara Ketua IPK dengan pihak RSM Ahmad Dahlan dan akan menunggu informasi lebih lanjut dari Dinkes Kota Kediri, ” tutup Tomi.(sid)