Beranda Headline

Rapat Paripurna : Berikut Isi Pokok Rekomendasi DPRD Ponorogo atas LKPJ Bupati – 2023

 

Suksesi Nasional, PONOROGO – DPRD Ponorogo telah menyampaikan beberapa pokok rekomendasi hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati tahun 2023.

Sebelumnya, DPRD Ponorogo telah membentuk Panitia Khusus atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2023. Pun demikan terdapat beberapa poin yang disoroti dan dijadikan pokok rekomendasi yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD.

Dalam rapat paripurna, Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto mengatakan kelangkaan pupuk menjadi pokok rekomendasi yang dicatat sebagai rekomendasi.

“Hasil kerja Pansus yang sudah bekerja hampir sebulan ini menghasilkan beberapa rekomendasi, diantaranya adalah masalah kelangkaan pupuk.

Faktanya adalah para petani ketika memasuki musim tanam tetap mengalami kelangkaan pupuk,” ucapnya Senin (13/05/2024)

Baca Juga :  Jalan Jalur 3 Kawasan Perkantoran Bupati Tanbu Mulai Digarap

“Rekomendasi selanjutnya terkait BKKD, temuan-temuan menunjukan bahwa bantuan ini ada desa yang mendapat jumlah bantuan lebih besar, tetapi di desa yang lain lebih kecil bahkan tidak dapat,”lanjutnya.

Yang ketiga adalah pokok rekomendasi terkait Infrastruktur, lebih tepatnya adalah pemerataan pembangunan infrastruktur.

“Yang ketiga ada pemerataan infrastruktur, bisa kita lihat bersama bahwa pembangunan infrastruktur di wilayah kota cukup memadai, namun ketika sudah ke pelosok, pembangunanya jauh dari harapan. Maka dari itu kami memberikan rekomendasi untuk pemerataan pembangunan,” jelasnya.

Pokok rekomendasi yang terakhir adalah alokasi titik pengeboran sumur air dalam, hal yang menjadi sorotan adalah tidak proporsional penyebaranya.

“Yang terakhir adalah rekomendasi terkait alokasi titik sebaran sumur air dalam. Pokok rekomendasinya adalah bahwa berdasar informasi dari masyarakat titik sebaran sumur air dalam ini tidak proporsional, artinya titik sebaran sumur ini tidak sesuai dengan sebaran wilayah,” paparnya.

Baca Juga :  Pemkab Tanbu Serahkan Bantuan Logistik Untuk Korban Kebakaran di Mekar Sari

Nantinya, tindak lanjut dari rekomendasi ini adalah peraturan daerah (Perda) terkait dengan laporan pertanggungjawaban.

“Nanti poin-poin rekomendasi ini akan ditindaklanjuti melalui peraturan daerah (Perda) yang terkait dengan laporan pertanggungjawaban ,” pungkasnya.
(Gun)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini