Raperda Administrasi Kependudukan & Penyelenggaraan Jalan Disahkan Jadi Perda - Tabloid Suksesi Nasional
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak
Tabloid Suksesi Nasional
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukum Kriminal
  • Metropolis
  • Daerah
    • Gerbang Raya
    • Malang Raya
    • Karesidenan Pasuruan
    • Tapal Kuda
    • Madura Raya
    • Kediri Raya
    • Madiun Raya
    • Banyuwangi
    • Kalimantan
    • NTT
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukum Kriminal
  • Metropolis
  • Daerah
    • Gerbang Raya
    • Malang Raya
    • Karesidenan Pasuruan
    • Tapal Kuda
    • Madura Raya
    • Kediri Raya
    • Madiun Raya
    • Banyuwangi
    • Kalimantan
    • NTT
No Result
View All Result
Tabloid Suksesi Nasional
No Result
View All Result
Home Headline

Raperda Administrasi Kependudukan & Penyelenggaraan Jalan Disahkan Jadi Perda

by Redaksi
Kamis, 02 November 2023 | 15:30:58
in Headline, Kalimantan
0 0
0
Raperda Administrasi Kependudukan & Penyelenggaraan Jalan Disahkan Jadi Perda
5
VIEWS

Suksesi Nasional, Tanah Bumbu –Dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda ) terkait administrasi kependudukan dan catatan sipil serta penyelenggaraan jalan
Kabupaten dan Jalan Desa akhirnya di sahkan melalui Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.

Pengesahan ditandatangani Bupati Tanah Bumbu melalui Sekda Tanbu H.Ambo Sakka serta Wakil ketua DPRD Tanbu Syaid Ismail Cholil.Selasa (01 /11/2023).

BacaJuga

Tiga Pilar Kecamatan Nganjuk Raih Juara Pertama Lomba Sinergitas -2023

Jelang Pemilu 2024, Polsek Tambaksari Gelar Patroli Kamtibmas

Pemdes Suratmajan Serahkan 500 Sertifikat Pada Warga

Bupati Tanah Bumbu melalui Sekretaris Daerah H.Ambo Sakka turut mengapresiasi tentang kesepakatan  2 buah Raperda yang disahkan menjadi peraturan daerah.

“Kalau melihat undang undang nya, ini masuk Keppres 2014.tentang grand desain kependudukan di Indonesia,salah satu implikasinya itu adalah peraturan daerah di seluruh daerah di Kabupaten kota.,”kata Bupati melalui sekda dalam rangka pengesahan 2 buah Raperda Rabu (01/11/2023) di gedung DPRD Tanbu.

Kenapa ini penting ungkapnya, pertama,jumlah penduduk kita harus up date terus hingga menghadapi pemilu 2024 tentu harus reel.

Kemudian ,rancangan pembangunan yang sudah dilaksanakan baik i 5 tahunan atau setiap tahun ,itu harus mengacu data kependudukan, Disitu  bisa dilihat, berapa sebenarnya data orang miskin di Tanah Bumbu.

“kemarin ada perdebatan antara pemerintah daerah dan BPS ,kerena menurut BPS itu ada 16 ribu lebih  orang miskin di Tanah Bumbu.namun setelah diturunkan Tim ternyata setelah diteliti kebawah itu hanya 5000 an orang miskin.,”ucapnya.

Baca Juga :   DPRD Tanbu Sampaikan 2 Raperda Inisiatif

Meski itu,dengan adanya peraturan daerah kependudukan tersebut,bisa dipetakan dimana sebenarnya kantong kantong kemiskinan itu ,dan yang mana bisa di intervensi

Menurutnya,  Ini penting kerena harus disadari bahwa suatu daerah yang lengah terhadap pembinaan SDM itu akan kewalahan.

Terkait Perda  jalan , Sekda  juga menjelaskan bahwa kita selama ini terperangkap oleh anggapan masyarakat terkait tragedi KM 171.Dimana jalan tersebut menjadi tanggung jawab Kabupaten.

“Dengan adanya perda jalan kita harus mensosialisasikan bahwa tiap jalan itu punya kewenangan masing masing ,baik nasional , propinsi maupun kabupaten.,” pungkasnya.(.win/ Rid )

Related Posts

Tiga Pilar Kecamatan Nganjuk Raih Juara Pertama Lomba Sinergitas -2023
Headline

Tiga Pilar Kecamatan Nganjuk Raih Juara Pertama Lomba Sinergitas -2023

29 November 2023
5
Jelang Pemilu 2024, Polsek Tambaksari Gelar Patroli Kamtibmas
Headline

Jelang Pemilu 2024, Polsek Tambaksari Gelar Patroli Kamtibmas

29 November 2023
6
Pemdes Suratmajan Serahkan 500 Sertifikat Pada Warga
Headline

Pemdes Suratmajan Serahkan 500 Sertifikat Pada Warga

29 November 2023
5
Jelang Pemilu – 2024, Polres Nganjuk Gelar Patroli Skala Besar
Headline

Jelang Pemilu – 2024, Polres Nganjuk Gelar Patroli Skala Besar

29 November 2023
19
Progres Proyek Penanganan Bengawan Jero Capai 50 Persen
Headline

Progres Proyek Penanganan Bengawan Jero Capai 50 Persen

29 November 2023
36
Hadiri Kegiatan Sosial, Wakapolri Sampaikan Pemilu Damai
Headline

Hadiri Kegiatan Sosial, Wakapolri Sampaikan Pemilu Damai

29 November 2023
7

Kanal

Peristiwa  Politik Pemerintahan
Ekbis  Pendidikan
Hukum Kriminal  Metropolis
Daerah 

Kanal Daerah

Gerbang Raya  Malang Raya
Karesidenan Pasuruan  Tapal Kuda
Madura Raya  Kediri Raya
Madiun Raya  Banyuwangi
Kalimantan  NTT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2020 TabloidSuksesiNasional. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukum Kriminal
  • Metropolis
  • Daerah
    • Gerbang Raya
    • Malang Raya
    • Karesidenan Pasuruan
    • Tapal Kuda
    • Madura Raya
    • Kediri Raya
    • Madiun Raya
    • Banyuwangi
    • Kalimantan
    • NTT

© 2020 TabloidSuksesiNasional. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com