Suksesi Nasional, Bangkalan – Usai meninjau Posko Check Point di Terminal Purabaya dan Jembatan Suramadu. Irwasum Mabes Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, bersama Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, mengecek Pos Pengamanan Lebaran Idul Fitri di Kabupaten Bangkalan, Madura.
Tim Supervisi Mabes Polri berkunjung ke Jawa Timur dalam rangka Operasi Ketupat Semeru 2021. Sebanyak 118 personel gabungan disiagakan di Pos Pengamanan Lebaran Idul Fitri 1442 H (2021) di Bangkalan.
Kedatangan rombongan pejabat Mabes Polri dan Kapolda Jatim disambut langsung Kapolres Bangkalan AKBP Didik Harivanto serta pejabat Utama Polres Bangkalan Madura Minggu (09/05/2021) sore.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kakorsabhara, Baharkam Polri dan Widyaswara Kepolisian Utama Tk 1 Sespim Lemdiklat Mabes Polri.
Pelaksanaan Tim Supervisi Mabes Polri yang dipimpin Irwasum Polri dalam rangka Operasi Ketupat Semeru 2021.
Mereka melakukan pengecekan Pos Penyekatan Mudik Jembatan Suramadu Bangkalan meliputi kesiapan personel, sarana dan prasarana serta teknis penyekatan mudik lebaran.
Adapun rincian kekuatan personel, sarana dan prasarana serta teknis penyekatan mudik di Pos Penyekatan Jembatan Suramadu Tanjung Perak dilaksanakan oleh aparat gabungan dari TNI, Polri dan Pemda setempat.
Personel yang di siagakan di Pos Pengamanan Lebaran 2021 di Bangkalan, Madura, sebanyak 118 personel terdiri dari, TNI 4 personel, Polri 22 personel, Dishub 4 personel, Satpol PP 4 personel, Kesehatan 5 personel, Pramuka, Orari (stasioner 2 Personel).
Sedangkan untuk sarana dan prasarana yang disiagakan diantaranya, ruang kesehatan, ruang rapat, ruang istirahat, empat unit (R4) patroli Polri, enam unit (R2) patroli Polri, dua unit Ambulance, dua unit R2 Dishub.
Sedangkan teknis dan taktis penyekatan dilaksanakan dengan memeriksa kelengkapan administrasi. seperti, (KTP, Surat Swab/ Rapid, Surat Tugas).
Jika tidak membawa kelengkapan Administrasi para pengendara akan di arahkan untuk putar balik ke Arah sebelumnya.
Sedangkan bagi pengemudi yang membawa surat tugas namun tidak membawa surat Keterangan swab antigen maka wajib untuk melaksanakan Swab Antigen di Posko Penyekatan.
Setelah dinyatakan negatif, dilaksanakan pendataan pengendara dan selanjutnya dapat melanjutkan perjalanan.
Namun bila dinyatakan positif, maka akan diarahkan untuk karantina ditempat yang telah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Bangkalan.(rus)