Suksesi Nasional, TANAH BUMBU – Seorang pria pelempar pengendara yang melintas di Jalan Provinsi Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan (Kal Sel) ditangkap polisi.
Aksi tersebut sangat merasahkan warga setempat dan dilaporkan ke Polsek Sungai Loban Polres Tanah Bumbu.
Pada hari Jum’at 01 Nopember 2024 Pokisi bergerak menuju lokasi dan berhasil meringkus pelaku sekitar pukul 16. 30 WITA.
Mereka adalah SU (30) warga Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Kabupaten Tanah Bumbu.
Dari tangan pelaku yang merupakan karyawan honores tersebut, polisi menyita barang bukti senjata tajam (sajam) jenis lading belati,” kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas IPTU Jonser kepada wartawan Minggu (3/11/2024).
Selanjutnya, kata Jonser, pelaku dibawa ke Mapolsek Sungai Loban beserta barang bukti 1 buah senjata tajam jenis lading belati dengan panjang 18 cm lengkap dengan sarungnya berwarna coklat.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 2 ayat (1) UU Darurat NO 12 tahun 1951.dan kini pelaku dibawa kekapolsek guna untuk duusut lebih lanjut,” pungkas Jonser. ( Rils)