Suksesi Nasional, Kediri – Ribuan kepala desa (kades) se-Indonesia berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat,Para kades ini menuntut masa jabatan diperpanjang dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2004 tentang Desa, Selasa (17/01/2023)
Kades Trisulo Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri Muhamad Mustofa dihubungi melalui sambungan telepon selulernya
mengatakan, dia bersama sekitar 239 kepala desa dari Kabupaten Kediri kami menuntut agar anggota DPR RI memperpanjang masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
“Tuntutan kami sama dengan semua kepala desa dari seluruh Indonesia, agar anggota dewan untuk merevisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, di mana tertuang masa jabatan desa 6 tahun menjadi 9 tahun,” ujar Muhamad Mustofa.
Dia beralasan, perpanjangan masa jabatan kades demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Mustofa berharap, anggota DPR bisa memenuhi tuntutan tersebut.
“Kalau tidak dipenuhi seluruh kepala desa akan terus memperjuangkan tuntutan sampai dipenuhi. Jika harus menunggu, kami akan terus menunggu di sini sampai besok,” katanya.
Di tempat yang sama, Kades Mangunrejo Ngadiluwih Kediri, Sutrisno yang juga hadir dalam aksi bersama di depan Gedung DPR RI juga menambahkan, ratusan kepala desa dari Jawa Timur berangkat ke Jakarta untuk berjuang menuntut perpanjangan masa jabatan.
“Dari Kediri berangkat sekitar 3 bus dan beberapa kendaraan pribadi. Kalau dari Jawa Timur lebih 300 bus,” ujar Sutrisno
Masih kata Sutrisno, bahwa kedatangan kami di sini adalah menuntut perpanjangan masa jabatan kades. Pihaknya pun berharap, anggota DPR RI mau mendengar aspirasi pada kades.
“Kita berharap, anggota dewan memenuhi tuntutan kepala desa,” tukasnya.
Diketahui, hingga berita ini diturunkan, pertemuan perwakilan kepala desa dengan wakil rakyat belum selesai.(fan)