Beranda Headline

Rokok Ilegal Marak di Manggarai Raya, Begini Tanggapan Bea Cukai Labuan Bajo

Ahmad Faesol Petugas Bea Cukai Labuan Bajo Nusa Tenggara Timur (Foto Dok = Suksesi Nasional.com // Beni Lehot)

Suksesi Nasional, NTT – Kepala Seksi (Kasi) Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC Tipe Madya Pabean C Labuan Bajo Ahmad Faesol mengatakan dalam upaya mencegah peredaran rokok ilegal di Manggarai Raya bahkan seluruh daratan Flores hingga Lembata.

Dengan melakukan tindak pencegahan dan pemberantasan. Hal ini diungkapkan Faesol dikantor Bea Cukai Labuan Bajo Kabupaten Maggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) kepada wartawan Jumat, (07/03/2025).

Tindak pencegahan, kata dia, dengan lakukan sosialisasi langsung pada masyarakat maupun melalui medsos mengenai potensi kerugian negara dan bahayanya terhadap kesehatan.

Ciri rokok yang diduga ilegal, tambahnya, adalah tidak adanya pita, ada pita tetapi mungkin pitanya palsu, pita bekas pakai, dan pita salah peruntukan.

Setiap pelanggar dibidang cukai ada yang diberi sanksi administrasi dan sanksi pidana. Pelanggar tidak saja pada produsen rokok ilegal tetapi juga menyasar pada orang yang memperjualbelikan barang ilegal tadi.

Baca Juga :  Pintu Air Kuro Dibuka, Banjir Dikawasan Bengawan Jero Surut

Dikatakannya, bahan baku rokok ilegal sebagian besar sudah kedaluwarsa, tembakau yang digunakan tembakau limbah sampai ada yang sudah jamuran, demikian juga cengkeh. Jenis alkohol dalam Saos yang digunakan sudah rusak dan mengandung metanol termasuk cengkeh yang digunakan sudah rusak.

Dalam bidang pemberantasan yang sifatnya tertutup jika informasinya A1 langsung operasi penyitaan barang ilegal tadi. Operasi jenis ini sifatnya situasional.

Pemberantasan barang ilegal ini juga dengan lakukan operasi pasar 2-3 kali seminggu dari wilayah Labuan Bajo hingga Lembata.

Faesol juga mengungkapkan wilayah kerja Bea Cukai Labuan Bajo yang besar hanya diawasi oleh sedikit petugas. Pada 9 kabupaten hanya ada 39 petugas bea-cukai. Dalam bidang pengawasan atau pemberantasan hanya ada 9 orang petugas untuk 9 kabupaten.

Baca Juga :  Jelang HUT Polwan ke-75, Polres Nganjuk Gelar Gaktiblin

Demikian juga mengenai kendala biaya. Bea cukai terkena efisiensi anggaran sekitar 50%, bidang pengawasan alami pemangkasan anggaran berkisar antara 50-70%, ungkap Faesol.

Dikatakannya, fungsi pengawasan beacukai tidak saja produk rokok dan minuman ilegal saja tetapi juga terhadap kapal wisata asing dan bandara udara internasional.

Mulai minggu depan ada penerbangan langsung Labuan Bajo – Malaysia 3 kali seminggu dan Labuan Bajo – Singapura maskapai Jet Star 2 kali seminggu. Total 5 kali seminggu penerbangan yang perlu diawasi beacukai Labuan Bajo.

Meringankan beban tugas begitu berat beacukai Labuan Bajo bekerjasama dengan kepolisian, kejaksaan, TNI dan Satpol PP untuk operasi dan penindakan.

Dengan Satpol PP melalui dana bagi hasil cukai rokok diadakan giat sosialisasi dan operasi.

Baca Juga :  Sinergisitas TNI-Polri dan Masyarakat dalam Antisipasi Dampak Tanah Longsor Dusun Bruno

Dalam waktu dekat, kata Faesol, akan dibentuk satgas pencegahan barang ilegal di Labuan Bajo terdiri dari bea cukai, kepolisian, kejaksaan, TNI dan Satpol PP.

Mengenai potensi kerugian negara dari peredaran rokok ilegal ini dari sekitar satu juta batang rokok ilegal tahun 2024 lalu sebesar Rp 652.929.683.

Mengingat begitu besar dana cukai rokok untuk membiayai pembangunan dan dampak buruk rokok ilegal bagi kesehatan maka pihaknya minta kepada masyarakat untuk tidak membeli rokok tanpa cukai serta informasikan kepada petugas jika ada rokok ilegal itu disekitar kita. (Beni L)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini