Suksesi Nasional, NTT –Mantan Komisioner Komisi Keterbukaan Informasi Publik, Roman Ndau Lendong kepada para wartawan di Ruteng pada 3 Nopember 2024 mengatakan proses hukum terhadap Maksi Ngkeros karena mengkritisi kebobrokan penguasa di kabupaten Manggarai dapat merusak citra Polri di NTT.
Sebab kata dia, “Apa yang dikatakan Maksi itu merupakan kritik public, kritik kekuasaan,” kata pria alumnus S2 Ilmu Politik UI ini.
Pernyataan atau kampanye dengan menyatakan bahwa jangan pilih Heri Nabit karena telah menghancurkan Manggarai merupakan pernyataan yang wajar, bukan sesuatu yang melanggar hukum.
Pasalnya, Heri Nabit menjadi bupati Manggarai kurang lebih lima tahun sama sekali tidak membuat Manggarai berubah ke arah yang lebih baik.
Roman mengatakan, pernyataan Maksi Ngkeros bahwa Heri Nabit menghancurkan Manggarai merupakan pernyataan yang biasa saja.
“Kenapa? Pernyataan itu bukan menyerang Heri Nabit sebagai pribadi, tapi Heri Nabit sebagai bupati Manggarai,” kata dia.
Menjadi pemimpin harus kuat dan tahan terhadap kritikan. Jangan Baper. Jika setiap kritikan dilaporkan ke pihak berwajib, aduh, amat banyak kasus seperti itu, ujarnya.
Karena itu, Roman menyayangkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Manggarai menetapkan Maksi sebagai tersangka. “Ini kriminalisasi. Ini sungguh menghancurkan wibawa Polri juga,” kata Roman.
Ia mengatakan, Maksi-Ronald atau paslon lainnya di luar calon petahana maju sebagai paslon karena menilai Manggarai sudah hancur.
“Mereka ingin membangun Manggarai. Banyak hal yang dibuat Nabit salah,” kata alumnus S1 Filsafat UGM ini.
Oleh karena itu, Roman mendesak Polres Manggarai dan/atau Gakumdu Manggarai agar stop meneruskan penyidikan kasus tersebut.
“Hentikan!! ini sungguh memalukan. Ini dapat menjadi bahan tertawaan public,” kata dia. (Bel)