Suksesi Nasional, Magetan – Kepala Desa (Kades) Jeruk Kecamatan Kartoharjo Kabupaten Magetan Jawa Timur menggelar acara pengesahan APBDes Tahun 2021 di Aula Pendopo Kantor Desa Jeruk Kecamatan Kertoharjo Selasa (29 /12/2020) pagi.
Kades Jeruk Joko Siswanto dalam sambutannya menerangkan dirinya akan memaksimalkan APBDes tahun 2021 untuk pemberdayaan dan pembentukan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
“Pada tahun depan, semoga kita bisa melaksanakan program yang kita sudah musyawarahkan, berjalan sesuai rencana, tidak ada lagi permasalahan seperti saat ini, “ungkapnya.
Saat ini kita lagi mengalami bencana Nasional pandemi Covid -19 melanda sejumlah Negara, termasuk Indonesia. Mudah -mudahan apa yang kita rencanakan dalam tahun 2021 mendatang dapat berjalan dengan baik.
Mulai tahun depan kita akan melakukan pemberdayaan kepada masyarakat, misalnya batik, ruko-ruko, agar kemajuan Bumdes bisa tercapai. Hari ini tanggal 29 Desember 2020, saya selaku Kades Jeruk, dengan mengucap basmalah saya tetapkan APBDes Tahun 2021 secara resmi disahkan,” pungkasnya.
Hal senada di sampaikan Camat Kartoharjo Dicong Malele, bahwa saat ini Desa Jeruk telah menetapkan APBDes 2021,mudah – mudahan bisa dapat berjalan dengan lancar.
“Alhamdulillah dengan adanya penetapan APBDes ini, apa yang di rencanakan pada tahun 2021 bisa berjalan dengan lancar. Marilah kita berdo’a bersama semoga pandemi Covid-19 bisa berakhir,” pintanya. (yn)