Suksesi Nasional Sumenep -Penganiyaan yang dilakukan Sakur Bin Hauddin (28) asal Dusun Aeng Betang Desa Angkatan kecamatan Arjasa kepulauan Kagean Kabupaten Sumenep,nekat memhabisi Saddran Bin Sahor (72) korban pembacokan sekitar jam 15.00 pada hari Rabu 17/03/2021.
Kapolsek Kangean IPTU Agus Sugito,SH.MH. membenarkan saat dikonfirmasi oleh awak media menyampaikan bahwa antara tersangka Sakur dan korban Saddran mempunyai permasalahan lama.
Berawal dari problem lama sekitar satu tahun yang lalu dan problem/masalah tersebut telah sempat terselesaikan melalui jalan kekeluargaan antara korban dan pelaku akan tetapi akibat sering mendapat perlakuan kurang baik serta hujatan hinaan terus menererus terhadap pelaku maka terjadilah tindakan nekat yang dilakukan oleh Sakur dengan membacok Saddran hingga menyebabkan meninggal dunia.”jelasnya.
Kronogis kejadian”saat itu Sakur pulang dari memberi minum kerbau di tegalan bertemu Saddran terjadilah perang mulut dan kebetulan saat itu Sakur sedang membawa parang karena tak tahan menahan emosi akibat hinaan serta hujatan terhadap dirinya maka parang tersebut dilayangkan ke korban (saddran) yang mengenai sekitar wajah dengan luka parah dan mengakibatkan Saddran jatuh tersungkur dan tewas.
Atas kejadian tersebut ada saksi: Saleman. Dusun Tambak ,Desa Laok Jengjeng Kec.Arjasa Kab.Sumenep.
Marbua Dusun Aeng Betang.Desa Angkatan kec. Arjasa Kab.Sumenep.
Wirahman.Dusun Aeng Betang, Desa Angkatan Kec.Arjasa Kab.Sumenep.
Selanjutnya pelaku membuang parangnya ke tegalan kemudian Sakur pulang mendatangi prangkat Desa Angkatan untuk menyerahkan diri pada pihak kepolisian Sektor Kangean.”ungkapnya.
Dan pelaku serta barang bukti di amankan di Mapolsek Kangean guna dilakukan penyedikan atas perbuatannya yang akan dijerat dengan pasal 351 ayat (3) KUHP pidana sebab telah melakukan tindak pidana penganiyaan yang menyebabkan matinya seseorang dengan cara membacok dengan sebilah parang.”imbuhnya.(Duk/ang )