Suksesi Nasional, Tanah Bumbu – Operasi Penegakan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 gencar dilakukan di Kabupaten Tanah Bumbu.
Kali ini, Satgas Covid-19 Tanbu terdiri dari Satpol PP, Kecamatan Karang Bintang, Koramil, dan Polsek Karang Bintang kembali melakukan Operasi Penegakan Protokol Kesehatan dengan sasaran pasar rakyat.
Kegiatan digelar Selasa (31/08/2021) mulai pukul 16.00 s.d 18.00 wita di dua tempat yakni Pasar Pematang Ulin dan Pasar Manunggal Kec. Karang Bintang.
Hasil giat penegakan prokes di Pasar Pematang Ulin tidak ditemukan pelanggaran karena pihak aparat desa setempat bertindak cepat dengan membagikan masker di dalam dan pintu masuk sebelum dimulainya pasar.
Sementara di Pasar Manunggal terdapat pelanggaran protokol kesehatan yg didominasi pengendara sepeda motor dan sebagian penjual yang tidak menggunakan masker sebanyak 103 Orang.
Terhadap sebagian pelanggar diberikan masker serta sosialisasi terhadap pentingnya penerapan protokol kesehatan dan selanjutnya diminta utk menggunakan masker dalam beraktivitas. (Rel/Rid)