
Suksesi Nasional, SAMPANG – Petugas Satlantas Polres Sampang Madura menggelar razia kendaraan di Jalan Raya Nyiburan Jrengik, Kabupaten Sampang Jum’at (09/05/2025).
Razia gabungan tersebut dilaksanakan dalam rangka pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan lainnya.

Kasatlantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi mengatakan, kegiatan razia cipta kondisi (Cipkon) ini dilaksanakan secara rutin.
“Hari ini kita bersama Dishub dan Bapenda Kabupaten Sampang melaksanakan razia rutin dalam rangka pemeriksaan surat-surat kendaraan seperti SIM, STNK dan lain lain,” kata AKP Sigit Jum’at (09/05/2025).
“Sigit menyebutkan, untuk pengendara yang tidak menggunakan helm dan tidak bisa menunjukan dokumen kendaraan, kita lakukan penindakan berupa sanksi tilang.
Dalam giat razia kali ini, kami menindak sebanyak 125 pelanggar lalu lintas, dengan rincian kendaraan roda dua (R2) sebanyak 4 unit dan kendaraan roda empat (R4) sebanyak 4 unit.
Selain itu, kami juga mengeluarkan sebanyak 117 lembar surat surat tindak pelanggaran atau tilang.,” tambah Sigit.
Kami menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Sampang agar mematuhi aturan lalu lintas demi keamanan saat berkendara di jalan raya.
Kami menggelar razia kendaraan bukan untuk menakut – nakuti masyarakat, tapi demi keselamatan diri sendri dan orang lain,” tutup Sigit.(**)