Suksesi Nasional, Surabaya – Sesuai instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Satlantas Polrestabes Surabaya telah menghapus lintasan angka 8 dan zig – zag dalam ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM)
“Usai diberlakukan penghapusan lintasan angka 8 ini, sebanyak 14 pemohon SIM C langsung lulus ujian praktik pada Sabtu (06/08/2023) kemaren.
Namun, masih ada pula para pemohon SIM yang masih belum lulus ujian.
Mengapa kok masih ada pemohon SIM C yang belum lulus ?
“Menurut Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman, jika ada pemohon yang belum lulus ujian, pihaknya akan memberikan Coaching Clinic untuk para pemohon yang bakal melakukan ‘remidi’ ujian SIM untuk roda dua (R2) .
Kalau masih belum lulus juga kita ikutkan Coaching Clinic,” kata AKBP Arif kepada awak media Minggu (06/08/2023).
“Arif menegaskan hal tersebut juga bisa diperoleh usai praktik yang gagal dengan para petugas yang ada di lokasi.
Bahkan, pihaknya juga mengadakan perpanjangan SIM yang dibarengi dengan kegiatan Bhabinkamtibmas di perkampungan.
“Jadi , ada juga yang bersamaan dengan kegiatan SIM Cak Bhabin di dekat rumah atau diwilayah masing – masing,” ujar Arif.
Ia lalu memberikan tips dan saran agar para pemohon bisa lulus ujian praktik SIM C.
“Menurutnya, lebih baik bila pemohon SIM mengasah mental dan kejelian sebelum ujian praktik.
Lalu, mempelajari rambu-rambu dan mengingat arahan dari petugas. Dengan begitu, ketika langsung praktik, bisa sesuai dengan pengalaman dan teori yang dipelajari. Ikuti instruksi petugas, jangan grogi,” tuturnya.
“Ia berharap para pemohon SIM C untuk tak ragu saat ujian praktik. Begitu juga tak perlu risau bila tak lulus, lantaran bisa mengulang kembali.
Yang pasti para pemohon jangan takut gagal, harus optimis,” tandas Arif. (rus)