Suksesi Nasional, SURABAYA – Satuan Penyelengaraan Administrasi (Satpas) SIM Colombo yang beralamat di Jalan Ikan Kerapu 02 Surabaya komitmen berikan pelayanan prima kepada para pemohon Surat Ijin Mengemudi Kendaraan Bermotor (SIM-KB).
Kanit Regident Satpas SIM Colombo Satlantas Polrestabes Surabaya IPTU Dyah Ayu Mirda Puspita Redhaningtyas mengatakan, kami beserta jajaran pelayanan berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada pemohon SIM, baik itu SIM baru maupun perpanjangan,” ucap IPTU Dyah kepada wartawan Sabtu (11/01/2025)
IPTU Dyah menyebut, petugas Satpas SIM Colombo sesuai arahan pimpinan, wajib memberikan pelayanan ramah tama, transparansi pelayanan publik.
Keterbukaan informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan publik, sehingga mudah diakses dan dipahami oleh masyarakat, itulah Visi dan Misi Kami dalam pelayanan di Satpas SIM Colombo,” ujarnya.
Satpas SIM Colombo, kata Dyah Ayu, didukung sistem pelayanan berbasis teknologi, seperti antrean elektronik dan sistem informasi digital.
Pihaknya berusaha mengurangi durasi waktu tunggu pemohon SIM dan selain itu, suasana ruang pelayanan yang bersih, tertata, dan nyaman agar supaya pemohon tidak jenuh saat dalam proses pengajuan berbagai golongan SIM yang di ajukanya,” ungkapnya.
Dyah menambakan, kami belum sempurna dalam pelayanan. Namun Kami bersama jajaran petugas Satpas Colombo bertekat dan berusaha menjadi sempurna dalam melayanani pemohon SIM di Wilayah hukum Satlantas Polrestabes Surabaya,” tegasnya. (Ruth/Sam)