Beranda Headline

Satpol PP Tulungagung Gelar Ops Cipkon di Sejumlah Tempat Hiburan Malam

 

Suksesi Nasional, TULUNGAGUNG – Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kabupaten Tulungagung Jawa Timur gelar operasi cipta kondisi (cipkon) Kamis (05/12/2024) malam.

Tim Gabungan terdiri dari Kodim 0807, Polres Tulungagung, Subdenpom V/ 1-6, BNNK serta instansi terkait melakukan razia disejumlah tempat hiburan malam.

Kegiatan ini rutin dilakukan bertujuan untuk.menjaga ketertiban umum dan menjaga kondusifitas wilayah , terutama terkait upaya penegakkan perda ,salah satu kegiatan ini adalah menyisir di sinyalir berpotensi melanggar perda

Dalam operasi tersebut, petugas gabungan menyisir sejumlah tempat hiburan malam diantaranya, warung karaoke di area Jembatan Ngujang 2 di wilayah Kecamatan Ngantru dan tempat karaoke di wilayah Desa Sambirobyong, Kecamatan Sumbergempol.

“Dalam operasi kali ini, kami tidak menemukan minuman beralkohol namun demikian dari hasil tes urine BNNK ke sejumlah karyawan tempat karaoke di wilayah Sumbergempol petugas menemukan 3 (tiga) orang yang terindikasi positif dan selanjutnya dilakukan pendalaman oleh BNNK dan Satres Narkoba Polres Tulungagung,” katanya.

Baca Juga :  DPP Tugaskan Gus Nabil, Optimis Dongkrak Suara PDIP & Capres Ganjar-Machfud

“Dari 12 orang yang dilakukan tes urine, kami mengidentifikasi ada 3 (tiga) orang yang perlu dilakukan pendalaman dan saat ini kami telah berkoordinasi dengan Resnarkoba Polres Tulungagung untuk pendalaman lebih lanjut,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, tim dokter Rehabilitasi BNNK Tulungagung dr. Riezqa juga menambahkan, dari 12 orang yang dilakukan tes urine 3 orang dinyatakan positif dan 9 orang dinyatakan negatif.

Kepala Satpol PP Tulungagung Sony Welly Ahmadi SSTP ,melalui Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja M.Ardian Candra SSTP, Kabupaten Tulungagung mengatakan, Operasi Cipta kondisi ini untuk mengantisipasi adanya gangguan Trantibum sekaligus sebagai bentuk pengawasan serta pembinaan terhadap pelaku usaha tempat karaoke.

“Dalam operasi kali ini, kami tidak menemukan minuman beralkohol namun demikian dari hasil tes urine BNNK ke sejumlah karyawan tempat karaoke di wilayah Sumbergempol petugas menemukan 3 (tiga) orang yang terindikasi positif dan selanjutnya dilakukan pendalaman oleh BNNK dan Satres Narkoba Polres Tulungagung,” katanya.

Baca Juga :  Workshop Penguatan Kurikulum Jenjang SD, di Gelar Oleh KKKS dan KKG Kecamatan Masalembu

Sementara itu, Suroso, Kasi P2M Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung, menyampaikan bahwa, dalam operasi Cipkon kali ini pihaknya telah melakukan tes urine kepada sejumlah pengunjung dan pemandu lagu di tempat karaoke sebanyak 12 orang.

“Dari 12 orang yang dilakukan tes urine, kami mengidentifikasi ada 3 (tiga) orang yang perlu dilakukan pendalaman dan saat ini kami telah berkoordinasi dengan Resnarkoba Polres Tulungagung untuk pendalaman lebih lanjut,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, tim dokter Rehabilitasi BNNK Tulungagung dr. Riezqa juga menambahkan, dari 12 orang yang dilakukan tes urine 3 orang dinyatakan positif dan 9 orang dinyatakan negatif.

“Tiga orang yang positif ini kita temukan di tempat karaoke di wilayah Kecamatan Sumbergempol, mereka positif mengandung amfetamin saat dilakukan tes urine, salah satu dari mereka bisa menunjukkan obat yang baru ia konsumsi, sedangkan yang dua lainnya tidak bisa menunjukan identitas maupun riwayat pemakaian obatnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Polres Gresik Amankan Motor Knalpot Brong

“Namun demikian, kita akan menindak lanjuti kasus ini dan kemungkinan bisa saja mereka dilakukan assesmen di BNNK,” pungkasnya (gus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini