Beranda Headline

Satres Narkoba Polres Tanbu Bekuk Pengedar SS Batulicin

 

Suksesi Nasional, TANAH BUMBU – Aparat Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan terduga mengedarkan narkotika golongan 1 jenis sabu sabu (SS) berinisial SN (47).

“Penangkapan pelaku berlangsung pada hari Senin 29 Juli 2024 sekitar jam 00.00 WITA di sebuah rumah Jalan Raya Batulicin Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.

Dari tangan tersangka SN, Polisi menyita barang bukti (BB) 6 paket sabu seberat 14,28 , 1 lembar tisu,1 buah sendok terbuat dari sedotan, 1 buah wadah kaca mata warnah hitam, 1 buah timbangan digital dan uang tunai Sebesar Rp. 800 ribu, 1 unit handphone merk Vivo, 1 unit handphone merk Vivo warna hijau serta 1 unit motor Yamaha M3 warna hitam,” kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetyo kepada wartawan Rabu (31/07/2024).

Baca Juga :  Peran Ulama Sangat Penting dalam Mencegah COVID -19 di Bangkalan

“Arief menyebut, terungkapnya kasus itu, berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran narkoba di Kel. Batulicin Kec. Batulicin Kab. Tanah Bumbu,

Kemudian Tim Opsnal melakukan penyelidikan yang mana Pada hari Senin Tanggal 29 Juli 2024 Sekitar pukul 00.00 WITA, Di Sebuah Rumah di Jl. Raya Batulicin Kel. Batulicin Kec. Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu. berhasil mengamankan 1 orang inisial SN.

“Ketika dilakukan penggeledahan, didapati 6 poket sabu dengan berat 14,28 gram. Barang haram tersebut ditemukan didalam sebuah wadah kaca mata warna hitam di dalam jok sepeda motor milik pelaku.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya,” jelas AKBP Arief.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka di bawa ke kantor Mapolres Tanah Bumbu
untuk di proses lebih lanjut,” pungkasnya.(Rid/Ril).

Baca Juga :  Mbah Munikah Nangis Saat Kapolresta Mojokerto Beri Kursi Roda

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini