Suksesi Nasional Tanbu
JAKARTA Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Forum Nasional (Fornas) Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Hotel Ciputra Jakarta, Sabtu (28/01/2023).
Rapimnas dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI, Harry Hikmat, dengan mengusung tema “Rapimnas 1 Melahirkan Pelayanan Kesejahteraan Sosial Anak Yang Profesional dan Mandiri”.
Dalam sambutannya, Harry Hikmat menjelaskan pada saat awal kehadirannya, LKSA berkomitmen untuk memberikan perhatian kepada anak yatim di seluruh Indonesia, selain juga anak terlantar dan kebutuhan khusus. Forum itu merupakan wujud nyata peran masyarakat dan menjadi mitra pemerintah dalam memuliakan mereka.
Fornas LKSA dengan pondasi awalnya sebagai lembaga kemanusiaan tentu tidak bisa berjalan sendiri. Karena itu menurutnya penting untuk terus membangun jejaring kerja, terutama pemerintah melalui Kemenko PMK, Kementerian Sosial, Kementerian PPPA, Kementerian Pendidikan dan Kementerian Kesehatan.
Dengan membangun kerjasama program lintas sektor dan saling sharing sumberdaya, maka akan tercapai penguatan organisasi. Karena tersedia sumberdaya dengan berbagai potensi yang bisa hadir dan saling berbagi berbagi pengalaman.
Ia juga berpesan agar Fornas LKSA bisa mengikuti perkembangan Teknologi Informasi sekarang ini. Dengan arus informasi yang cepat saat ini, juga memerlukan respon yang segera. Dan keberhasilan dalam mengayomi anak yatim di Indonesia menjadi esensi dari forum yang menjadi wadah pertukaran informasi tersebut.
Terakhir, ia meminta agar Fornas LKSA bisa ikut aktif terlibat dalam memberikan saran masukan dalam pembahasan Rancangan Undang Undang tentang kesejahteraan ibu dan anak yang sedang digodok pemerintah. Karena itu adalah kesempatan yang baik untuk memasukan pemikiran strategis untuk perlindungan dan kasih sayang bagi anak yatim di Indonesia.
Rapimnas Fornas LKSA dihadiri Ketua Umum Fornas LKSA, Abah Zairullah Azhar, perwakilan dari Pimpinan Forum Wilayah LKSA dari seluruh Provinsi di Indonesia, serta turut dihadiri perwakilanan Kemenko PMK, Kementerian PPPA da Bappenas Ri(Rel)