Suksesi Nasional, Nganjuk- Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Nganjuk AKP. I Gusti AG Ananta menyebut, sebanyak 25 kasus telah diungkap oleh jajarannya selama periode bulan Oktober sampai dengan Desember 2022.
Hal ini disampaikan AKP Ananta saat melakukan konferensi pers yang dihadiri puluhan awak media elektronik, cetak dan online di Joglo Polres Nganjuk, Senin (12/12/2022).
Ananta mengatakan 25 kasus tersebut terdiri dari Curat sebanyak 1 kasus , Curanmor 2 kasus , Curas 1kasus, Penganiyaan 4 kasus , Pengeroyokan 5 kasus , Penipuan 2 kasus , Penggelapan 2 kasus , Sajam 1kasus, Pengrusakan 1kasus, Perlindungan anak 1kasus, Perzinahan 1kasus, Illegal logging 3 kasus, Korupsi 1 kasus.
Dalam hasil ungkap tersebut, kami telah menangkap sebanyak 44 orang tersangka, 11 diantaranya masih dibawah umur.
“Dilihat dari statistik diatas memang masih didominasi oleh kasus kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama, dari total kejadian Januari hingga Desember 2022 sebanyak 320 kasus, dapat diselesaikan Crime Clearence sebanyak 304 atau 95%.
Ini adalah bukti dari komitmen kami untuk menindak tegas para pelaku kejahatan,” jelas AKP. I Gusti Agung Ananta dihadapan para wartawan.
“Kami bekerja siang dan malam untuk menjamin kemanan dan kenyamanan warga, untuk itu melalui konferensi pers ini kami peringatkan jangan coba-coba melakukan kejahatan di Kabupaten Nganjuk,” ungkap Ananta.
“Terakhir kami berpesan kepada seluruh warga Kabupaten Nganjuk untuk melapor jika mengalami gangguan keamanan dan membutuhkan bantuan polisi melalui program Wayahe Lapor Kapolres di nomor WA 081331342003 atau 110 nomor darurat Polres Nganjuk,” pungkasnya (rmb/ acha)