Suksesi Nasioanal, Surabaya — Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya bersama Reskrim Polsek jajaran berhasil menangkap 49 tersangka kasus 3 C (Curas Curat dan Curanmor).
Tidak hanya itu, polisi juga mengungkap kasus pembunuhan di komplek Perum Wisma Tirto Agung Asri Gununganyar Tambak Surabaya yang terjadi pada hari Jum’at (15/10/2021) kemaren.
Pelaku yang tak lain adalah suami korban (Djasmin) berinisial AI (48) warga Kabupaten Lamongan Jawa Timur. Tersangka nekat membunuh istrinya dipicu rasa cemburu karena korban sering membuat konten (Tik -Tok) di media sosial.
Selain kasus pembunuhan, polisi juga menangkap komplotan pelaku curas yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Jalan Kupang Jaya Surabaya. Kasus curas itu terjadi pada hari Minggu (10/10/2021) malam.
Polisi berhasil menangkap komplotan bandit jalanan yakni BA (29) warga Dupak Pasar Baru Surabaya , AG (21) warga Jalan Rembang Surabaya dan NT (17) warga Dupak Bandarejo Surabaya.
Sementara dua pelaku lainnya yakni CT dan AM yang bertugas sebagai eksekutor dan joki masih dalam pengejaran petugas (DPO).
Mereka melakukan aksinya sacara berkelompok, berbagi tugas kemudian mengepung targetnya dan menghambat laju motor korban. Para pelaku menjambret tas korban hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana Senin (18/10/2021) pagi.
Yusep menambahkan, tak hanya itu, anggota Reskrim juga berhasil mengungkap kasus menonjol yakni kasus pembunuhan di Komplek Wisma Tirto Agung Asri Gununganyar Tambak yang terjadi pada hari Jum’at (15/10/2021)sekitar pukul 10 : 00 Wib.
Setelah melakukan olah TKP, polisi mendapat keterangan dari saksi bahwa pelaku melarikan diri ke daerah Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk Jawa Timur.
Petugas kemudian berkoordiansi dengan Polsek Bagor dan berhasil menangkap pelaku saat bersembunyi di rumah kerabatnya,” jelas Kombes Pol Yusep Gunawan saat Konferensi Pers dihalaman Gedung Anindita Mapolrestabes Jalan Sikatan Surabaya.
Kami berharap masyarakat tidak segan untuk melapor jika menjadi korban atau menemui gangguan keamanan diwilayah Kota Surabaya.
Kasus curanmor kerap terjadi di parkiran dan pelaku menggunakan kunci T atau kunci palsu. Untuk curat terjadi diwilayah pemukiman dengan rentang waktu kejadian sekitar pukul 03.00 – 06.00 Wib.
“Kami laksanakan patroli rutin baik fungsi preventif maupun represif dengan melibatkan Samapta Polsek maupun Polrestabes Surabaya serta fungsi reserse hingga intelejen.
Patroli dilakukan di dalam kota hingga sekat kota untuk membatasi gerak pelaku kejahatan jalanan,” terangnya.(rus)