Suksesi Nasional, Surabaya — Tak butuh waktu lama, Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan sadis di Perumahan Wisma Tirta Agung tahap IV Gununganyar Tambak Surabaya.
Tersangka diketahui berinisial IA warga asal Modo Kabupaten Lamongan Jawa Timur. Pria berusia 48 tahun yang sempat buron itu ditangkap setelah Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berkoordinasi dengan anggota Polsek Bagor, Nganjuk.
Penangkapan pelaku pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana yang hadir pada saat olah tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah Tim Jatanras dan Tim Inafis Polrestabes Surabaya melaksanakan olah TKP kemudian berkoordinasi dengan Polsek Bagor, kita dapat mengamankan pelaku dirumah kerabatnya di Nganjuk,” jelas Kompol Mirzal kepada awak media Sabtu (16/10/2021).
Mirzal menambahkan, korban bernama Djasmi (46) ditemukan tewas bersimbah darah di komplek Perumahan Wisma Tirta Agung tahap IV , Gununganyar Tambak, Surabaya pada hari Jum’at (15/10/2021) pagi.
Perlu diketahui, pelaku dengan korban adalah pasangan nikah siri dan tinggal satu rumah. Sejak dua bulan terakhir keduanya sering cek-cok karena di picu rasa cemburu terhadap korban yang sering membuat konten (tik – tok ) di media sosial dan sering Chatting (WA) dengan pria lain.
Peristiwa pembunuhan keji itu terjadi sekira pukul 07.00 WIB. Awalnya pelaku mengingatkan korban, namun wanita itu malah marah – marah dan akhirnya terjadi adu mulut, sehingga pelaku emosi dan mengambil besi pleser lalu dipukulkan ke arah korban.
“Dia (Djasmi) dipukul sebanyak lima kali, dan mengenai punggung, kepala bagian belakang sebanyak dua kali dan diarahkan ke kepala bagian depan sebanyak dua kali hingga korban tewas secara mengenaskan” tambah Mirzal.
Sementara barang bukti (BB) yang diamankan, 1 besi pleser, 1 helai rambut korban, celana jeans warna biru milik pelaku yang ada noda darahnya dan kaos berkrah bermotif warna biru tua, putih dan biru muda,” pungkasnya. (rus)