Suksesi Nasional, Surabaya, – Wisata Jurang Kuping yang berlokasi di Surabaya Barat digunakan sebagai wisata untuk memancing. Nama jurang kuping sendiri merupakan sebutan untuk sebuah danau yang berbentuk telinga (kuping) dilokasi tersebut.
Namun sayang, saat ini, Wisata Jurang Kuping beralih fungsi menjadi lokasi untuk menikmati minuman keras (miras) dan Toak. 14 warung yang berjualan tersebut, kini berdiri berjejer menghiasi lokasi menuju Danau itu.
Semakin menjamurnya warung penjual miras tersebut diduga tidak lepas dari adanya peran aparatur pemerintah yang melakukan pembiaran atau melakukan penindakan hanya sebagai bentuk formalitas saja.
Hal tersebut disampaikan oleh narasumber yang berinisial N. Pemuda itu kepada awak media mengatakan bahwa, lokasi Wisata Jurang Kuping sudah tidak asing lagi ditelinga masyarakat sebagai tempat untuk mengkonsumsi miras secara bebas.
“Selain menenggak miras, para penikmatnya juga didampingi oleh wanita pemandu lagu. Beberapa waktu yang lalu sempat diberitakan, dan digerebek oleh petugas Polsek Pakal. Namun, selang beberapa hari, kembali buka,” terang N.
Meskipun diduga tidak mengantongi ijin, tapi warung – warung penjual miras itu tetap beroperasi. Tentunya hal ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat. Apakah petugas, baik dari Polisi dan Satpol PP setempat, benar – benar melaksanakan tugasnya dengan benar.
“Sekarang secara logika ya mas. Jika tidak ada back up, mana mungkin warung yang tidak ada ijinnya bisa menjual miras. Kita berharap, ada tindakan tegas dari instansi terkait tentang Wisata Jurang Kuping ini,” ungkapnya.
Narasumber juga mengungkapkan bahwa sebenarnya masyarakat sekitar sudah merasa resah. Namun, masyarakat tidak berani melaporkan karena adanya sebuah alasan yang tidak bisa dijelaskan.
“Ya tahu sendiri lah mas. Selain ada back up, lokasi semacam itu, pasti ada preman yang menjaga. Dari pintu masuk saja sudah ada yang meminta uang dengan alibi parkir. Tentu masyarakat sekitar takut,” pungkasnya.(nard