Suksesi Nasional, Surabaya – Sempat jadi buronan polisi, tersangka pencurian kendaraan bermotor ( curanmor) berinisial Z (39 ) akhirnya berhasil ditangkap.
Penangkapan Z merupakan buntut tangkapan terhadap 1 tersangka berinisial CA yang sebelumnya sudah berhasil diamankan.
Kapolsek Tambaksari Surabaya Kompol M Akhyar mengatakan, tersangka Z telah diamankan pihaknya pada hari Selasa 24 Mei 2022 lalu sekitar Pukul 14:00 Wib saat melintas diarea Pom Bensin Suramadu Jalan Kedung Cowek Surabaya.
Z merupakan kawanan dari 1 orang pelaku berinisial CA yang terlebih dahulu sudah tertangkap dirumah kosnya jalan Kapas Madya 3 H Surabaya.
Akhyar menerangkan kejadian itu berawal saat Z bermain ke rumah kos CA di Kapas Madya dan mengajak untuk mencuri sepeda motor milik korban berinisial PPE.
Karena CA butuh uang, dia lantas menyutujui ajakan Z. dan merencanakan pencurian tersebut dengan berpura- pura meminjam sepeda motor kepada korban dengan alasan membeli cat ke toko bangunan.
Namun oleh CA sepeda motor itu dibuatkan kunci duplikat dan juga gembok pagar (portal) kampung kos – kosan.
Setelah beberapa hari kemudian tepatnya pada hari Selasa 10 Mei 2022 sekitar pukul 23:00 Wib dua sekawan itu melancarkan aksinya.
Mereka berbagi tugas, CA berperan untuk membuka pintu pagar kos menggunakan kunci gembok duplikat yang sudah disiapkan. Sedangkan Z bertindak sebagai eksekutor dan membawa kabur sepeda motor milik korban.
Untuk menghilangkan jejak, CA mengunci kembali gembok pagar kos agar aksinya tidak ketahuan,” ujar Kompol Akhyar kepada awak media ini Rabu (25/05/2022).
Keesokan harinya, korban kaget mengetahui kendaraan yang diparkir didepan teras rumah kosnya tidak ada ditempat.
Wanita paruh baya itu kemudian melaporkan kejadian pencurian itu ke Mapolsek Tambaksari Surabaya.
Usai mendapat laporan korban, tim opsnal Reskrim Polsek Tambaksari melakukan olah TKP dan memintai keterangan dari sejumlah saksi.
Berbekal petunjuk dari saksi maupun korban, polisi akhirnya berhasil menangkap CA terlebih dulu yang merupakan tetangga kos korban.
Saat diinterogasi, CA mengakui bahwa dirinya bersama Z yang telah mencuri sepeda motor dirumah kos yang beralamat di Kapas Madya 3 H Surabaya.
Berkat pengakuan CA, polisi akhirnya berhasil menangkap Z yang sempat DPO sekaligus otak dari pencurian sepeda motor tersebut saat melintas di area Pom Bensin Suramadu Jalan Kedung Cowek Kenjeran Surabaya.
Kepada petugas Z mengaku sepeda motor hasil curian itu telah dijual ke Bangkalan Madura seharga Rp 1.250.000 melalui perantara H yang saat ini masih buron (DPO).
Saat ini kami masih mengejar keberadaan H yang identitas dan tempat tinggalnya sudah dikantongi oleh petugas,” tutup akhyar.(rus)